news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

JK Optimistis Negosiasi dengan Freeport Capai Kesepakatan

22 Agustus 2017 15:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
Negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia masih terus berlangsung. Empat poin negosiasi yakni perpanjangan izin operasi, pembangunan smelter, divestasi saham 51 persen, dan masalah perpajakan masih terus dibahas.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan negosiasi memang dijadwalkan dilakukan dalam waktu delapan bulan atau hingga Oktober mendatang. Saat ini, dia memastikan negosiasi masih berlangsung.
"Jadi ya masih berlangsung ini. Saya tidak mengikuti secara detail, tapi divestasi itu kan mungkin jumlahnya (51 persen). Tapi waktunya kapan yang 51 persen, itu yang masih perlu dirundingkan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
JK mengaku optimistis perundingan dengan perusahaan raksasa tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, tersebut berjalan dengan baik dan akan mencapai titik temu.
"Saya yakin pasti ada titik temu. Toh juga ada batasan waktu. Tapi yang jadi persoalannya kapan, juga kesiapan masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan dua poin negosiasi dengan Freeport sudah selesai, yakni masalah perpanjangan izin operasi dan pembangunan smelter. Dia mengklaim Freeport setuju perpanjangan dilakukan dua tahap yakni pada 2031 dan akan dievaluasi untuk perpanjangan kembali.
ADVERTISEMENT
Menurut Jonan, dua poin negosiasi selanjutnya merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yakni terkait masalah divestasi saham dan aturan perpajakan.
Namun, Freeport juga berulangkali membantah jika sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan. Juru Bicara Freeport Riza Pratama sebelumnya mengatakan negosiasi saat ini masih berlangsung dan kesepakatan diambil dalam satu paket. "Harus satu paket, tidak bisa satu per satu," katanya.