Jokowi Panggil Sri Mulyani dan Dirjen Pajak, Tagih Laporan APBN

3 Oktober 2017 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi dan Sri Mulyani di Istana. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan Sri Mulyani di Istana. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo hari ini memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal pajak Ken Dwijugiasteadi. Mereka dipanggil untuk diminta laporan mengenai perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan selain masalah APBN, banyak hal yang harus dilaporkan dirinya kepada Presiden Jokowi. Namun, dia tidak merinci apa saja laporan yang disampaikan.
"Salah satunya tentang penerimaan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan dirinya mendampingi Menkeu Sri Mulyani untuk melaporkan soal penerimaan dari sektor pajak yang hingga Agustus lalu masih baru mencapai 53% dari target APBN. Namun dia mengaku ada banyak hal yang harus dilaporkan.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, penerimaan pajak secara kumulatif dari Januari hingga Agustus baru mencapai Rp 686 triliun atau 53,5% dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Pencapaian tersebut lebih tinggi dari periode sama tahun lalu yang mencapai 46% dari target.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, penerimaan pajak yang hingga Agustus 2017 sudah mencapai Rp 686 triliun, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non minyak dan gas (migas) sebesar Rp 378 triliun; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 267 triliun; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 1,2 triliun; pajak lainnya Rp 4,3 triliun; serta PPh migas sebesar Rp 35 triliun.
Hingga akhir tahun ini, pihaknya masih optimistis target penerimaan pajak termasuk migas mencapai target Rp 1.283,6 triliun. Caranya, dengan melakukan upaya lebih (extra effort) yang sejak saat ini masih dilakukan seperti intensifikasi, ekstensifikasi, pemeriksaan, dan penegakan hukum (law enforcement).