MUI: First Travel Pakai Sistem MLM

24 Juli 2017 20:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel terkunci dan nampak sepi (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penelantaran jemaah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang menawarkan harga murah tengah menjadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus First Travel yang bermasalah terkait keberangkatan calon jemaah umrah harus menjadi pelajaran.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan dari ratusan travel penyelenggara haji dan umrah di Indonesia, hingga saat ini belum ada yang mengantongi sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Menurut dia, sebagian besar travel penyelenggara haji dan umrah belum menerapkan prinsip yang syar'i. Kebanyakan agen travel masih menggunakan sistem berjenjang atau yang biasanya disebut multi level marketing (MLM).
"Sampai saat ini belum ada travel umrah haji yang dapat sertifikat syariah. Jadi MLM itu hanya bisa kita akui untuk produk. Tapi yang jasa enggak ada, termasuk umrah haji enggak ada. Karena belum ada yang syariah," jelas Ma'ruf di Gedung BI, Jakarta, Senin (24/7).
Menurut Ma'ruf, mekanisme MLM tersebut memfasilitasi seseorang beribadah umrah dengan ‘berutang’ kepada down line dan terdapat potensi terjadinya pembayaran yang tidak tuntas.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, First Travel selama ini menggunakan modal atau tabungan para calon jemaah untuk memberangkatkan jemaah lainnya. Dia menilai metode tersebut tidak sesuai dengan standar syariah.
"Karena di situ enggak jelas nanti dari mana dia dapat keuntungan. Kalau dia rugi, berarti modal yang dipakai. Kalau para penabung yang menyetor dulu, yang belakangan nanti gimana. Ada unsur gambling nya di situ," ujarnya.
Dia mengimbau agar umat muslim di Indonesia cermat dalam memilih agen travel penyelenggara haji dan umrah. Selain itu, kalau regulasi atau undang-undangnya telah ada, maka travel haji dan umrah wajib memiliki sertifikat syariah, seperti produk makanan dan minuman.
"Umat harus berhati-hati ya supaya yang legal saja dan jangan cari yang murah. Kalau murah itu terjadi gambling karena misalnya dia menyetor lebih murah dari harga sesungguhnya, potensinya terjadi penipuan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, bisnis perjalanan haji dan umrah termasuk dalam wisata halal, yang akan digenjot pemerintah, untuk memacu industri keuangan syariah, karena pangsa pasarnya baru 5,17 persen.