Nurhaida: OJK Harus Menjadi Organisasi yang Efisien

22 Agustus 2017 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua OJK Nurhaida. (Foto:  Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua OJK Nurhaida. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung hari ini resmi melantik Nurhaida sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelantikan dan pengucapan sumpah langsung dipimpin Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.
ADVERTISEMENT
Nurhaida berharap dengan posisinya sebagai Wakil Ketua OJK, bisa membuat otoritas keuangan menjadi lebih baik lagi. Menurut dia, komisioner saat ini masih akan melanjutkan program yang sudah diusung sebelumnya.
"Untuk saat ini masih akan menjalankan yang sudah ada. Kita akan melakukan beberapa perbaikan untuk lebih baik ke depan," kata Nurhaida usai pengucapan sumpah di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Menurut Nurhaida, setelah Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 ditetapkan, telah disusun beberapa kebijakan strategis di awal. Salah satunya adalah masalah efisiensi anggaran dan perampingan jumlah deputi komisioner.
Nurhaida memastikan penghematan anggaran akan terus dilakukan OJK agar organisasi bisa lebih efisien. "Kegiatan yang dilakukan betul-betul yang terkait secara langsung dan mendukung secara penuh target dan tujuan dari OJK sendiri," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Adapun berikan susunan jabatan DK OJK Periode 2017-2022:
1. Ketua DK OJK Wimboh Santoso 2. Wakil Ketua DK OJK Nurhaida 3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana 4. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi 5. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen 6. Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat 7. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara