OJK Dorong Pasar Modal Jadi Sumber Pembiayaan Infrastruktur

20 November 2017 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua OJK Nurhaida. (Foto:  Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua OJK Nurhaida. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir. Kebutuhan dana untuk membangun proyek-proyek infrastruktur strategis pun terus bertambah
ADVERTISEMENT
Pada tahun depan, alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2018 meningkat menjadi Rp 410,7 triliun, dari alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 154,7 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengatakan kenaikan alokasi anggaran infrastruktur ini merupakan konsekuensi atas kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
"Pertanyaannya apakah pendanaan untuk infrastuktur dari APBN itu cukup?" kata Nurhaida dalam kuliah umum di di Gedung Andi Hakim Nasution, Institut Pertanian Bogor, Dramaga, Bogor, Senin (20/11).
Menurut Nurhaida, tidak akan cukup jika pemerintah hanya mengandalkan biaya infrastuktur dari APBN yang bersumber dari pendapatan pajak, surat berharga, dan penerimaan negara bukan pajak.
"APBN kita punya keterbatasan, sementara proyeksi kebutuhan pembiayaan infrastruktur terus meningkat," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data, total kebutuhan pembiayaan program strategis nasional 2015-2019 sebesar Rp 4.197 triliun ini. Kebutuhan itu terdiri dari 245 proyek infrastuktur dan 2 program strategis.
Karenanya, lanjut Nurhaida, OJK telah menjalankan langkah yang diharapkan bisa menjadi sumber pendanaan pembiayaan infrastruktur dalam lima tahun ke depan.
"Kami di OJK mendorong diversifikasi dari sumber pembiayaan. Kalau dari swasta ada 3, perbankan swasta, pasar modal, dan perusahaan pembiayaan," katanya.
Ketiga sektor itu berada di bawah pengawasan OJK dan akan disinergikan. Salah satu diversifikasi di pasar modal adalah dengan melalukan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset atau dikenal dengan sebutan KIK EBA.
"Kita melakukan KIK EBA PT Jasa Marga senilai Rp 2 triliun, ada juga KIK EBA PT PLN senilai 4 triliun," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada juga KIK EBA-SP atau Surat Partisipasi dari PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 2,7 triliun (kolektif). "Selain KIK EBA, yang masih proses itu ada RDPT PT Bandar Udar Internasional Jawa Barat," katanya.
Dalam diversifikasi di pasar modal ini, OJK memiliki target penghimpunan dana tahun 2018 sebesar Rp 637,94 triliun.