news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OJK Minta Perbankan Antisipasi Perkembangan Fintech

10 November 2017 8:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) belakangan ini cukup agresif, karena makin pesatnya industri digital dan tuntutan efisiensi dalam layanan keuangan.
ADVERTISEMENT
Makin pesatnya fintech tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi dunia perbankan. Dengan tawaran layanan yang lebih praktis, tentunya akan membuat masyarakat beralih ke fintech.
"Perkembangan fintech harus dicermati dengan hati-hati oleh lembaga jasa keuangan termasuk bank," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (10/11).
Apalagi, kata Heru, dengan adanya fintech masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan keuangan. Masyarakat tidak perlu repot lagi pergi ke bank untuk melakukan transaksi.
"Karena penyedia jasa fintech yang bergerak di bidang lending seperti perusahaan peer to peer dan perusahaan yang bergerak di bidang payment seperti t-cash. Go pay, dan sebagainya juga memberikan kemudahan dalam memberikan jasa keuangan kepada nasabah," paparnya.
ADVERTISEMENT
Agar perbankan tidak tergerus gempuran teknologi, Heru berharap perbankan bisa melakukan perubahan. Perbankan, harus bisa memberikan layanan digital yang lebih baik dari perusahaan fintech.
"Oleh sebab itu perbankan harus bisa juga memberikan layanan digital yang lebih baik dari perusahaan fintech tersebut dan harus mulai mau berkolaborasi dengan mereka," jelasnya.
Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat, hingga saat ini sudah ada 85 perusahaan pengelola fintech. Rincinya, baru 25 yang sudah terdaftar di OJK, sementara 33 lainnya masih dalam proses pendaftaran, dan sisanya 27 perusahaan yang sudah menyampaikan keinginannya untuk mendaftar.