Pelanggan Listrik 1.300 VA Bisa Tambah Daya Gratis Jadi 4.400 VA

12 November 2017 18:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Panel listrik (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Panel listrik (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pelanggan listrik golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA rencananya akan dihapus. Kedepan, golongan pelanggan listrik hanya akan dibagi tiga, yakni pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (subsidi), pelanggan 4.400 VA dan 13.000 VA, dan 13.000 VA ke atas (loss stroom).
ADVERTISEMENT
Aturan penyederhanaan tersebut saat ini masih digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam keterangan tertulisnya mengatakan kenaikan dan penambahan daya tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Selain itu, besaran tarif per KWH juga tidak akan berubah.
Penyederhanaan tersebut diharapkan membuat listrik bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut sesuai target elektrifikasi nasional 97% hingga tahun 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik.
Dengan begitu, kata Dadang, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan diuntungkan dengan program ini. Sebab, rata-rata UMKM adalah pelanggan golongan 1.300 VA hingga 3.300 VA.
Dengan penambahan daya gratis dan tanpa kenaikan tarif per KWH, UMKM diharapkan dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
ADVERTISEMENT
Program penambahan dan pembangunan pembangkit listrik yang sedang dikerjakan pemerintah juga bisa dinikmati langsung masyarakat. Sebab, pembatasan golongan mengakibatkan daya listrik lebih banyak dinikmati oleh dunia usaha besar dan pelanggan golongan industri saja.
Selain itu, dengan rencana ini pemerintah mendorong rumah tangga Indonesia dapat menggunakan kompor induksi. Kompor induksi atau dikenal sebagai kompor listrik, merupakan jenis kompor yang memanfaatkan reaksi magnet dari energi listrik untuk menghasilkan panas.
Kompor induksi menggunakan sekitar 300-500 watt daya listrik dengan biaya per kalori lebih rendah dari penggunaan LPG 3 Kg. Pengurangan penggunaan LPG 3 Kg bertujuan untuk mengurangi angka impor dan subsidi LPG yang saat ini sudah membengkak dari Rp 7 triliun menjadi Rp 20 triliun.
ADVERTISEMENT
Pembahasan mengenai teknis pengaturan penyederhanaan golongan tarif dan daya listrik tersebut secara detail masih dibahas Kementerian ESDM dan PT PLN. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada publik sebelum diberlakukan.