Pemerintah Luncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah

27 Juli 2017 13:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi meluncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk terus bisa mengembangkan sistem keuangan syariah. Sebab, Indonesia dinilai memiliki peluang cukup besar dalam pengembangan keuangan syariah.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Halim Alamsyah, mengatakan saat ini sudah ada 47 perusahaan pembiayaan syariah, 167 Bank Perkreditan Pekat Syariah, dan 1 pegadaian syariah di Indonesia. Jumlah tersebut, kata dia, bisa terus berkembang karena potensi pasar keuangan syariah di Tanah Air yang cukup besar.
"Pemerintah sepakat membentuk KNKS. Jadi kita berharap KNKS akan pemercepat (pertumbuhan ekonomi syariah)," kata Halim saat membuka peluncuran KNKS dan peresmian silaturahmi kerja nasional IAEI di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (27/7).
Menurut Halim, selama ini perkembangan ekonomi syariah berasal dari bawah. Padahal, penduduk Indonesia sebagian besar beragama Islam. Selama ini, rata-rata pertumbuhan ekonomi syariah hanya mencapai 40 persen saja.
"Selama 5 tahun terakhir kita melihat tidak begitu menggembirakan. Tapi saya percaya ini bisa mempercepat, apalagi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadi Ketua KNKS, saya yakin akan mempercepat," ujarnya.
ADVERTISEMENT