Pemerintah Tawarkan Perpanjangan Kontrak Freeport Dilakukan Dua Tahap

4 Juli 2017 13:56 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
Negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia diklaim semakin positif. Dari empat poin yang menjadi pembahasan utama yakni masalah perpanjangan kontrak, pembangunan smelter, divestasi, dan stabilitas investasi, dua di antaranya sudah disepakati pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan perpanjangan bisa diberikan dalam dua kali dibagi per 10 tahun hingga 2041. Artinya jika disetujui, maka perpanjangan kontrak Freeport akan dievaluasi pada 2031.
"Memang tujuannya itu," kata Jonan di kantor Kementerian Keuangan, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Sementara itu, Deputi BUMN bidang usaha pertambangan Industri Strategis dan Media, Harry Fajar Sampurno, mengatakan masalah perpanjangan tersebut memang belum disepakati secara resmi antara pemerintah dan Freeport.
Namun, dia menegaskan pemerintah akan berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga ditawarkan perpanjangan kontrak dilakukan dalam dua tahap per 10 tahun dan akan dievaluasi dalam setiap tahapnya.
Masalah skema perpanjangan kontrak tersebut sudah dibicarakan secara intensif antara pemerintah dan Freeport. Hal lain yang sudah disetujui adalah mengenai pembangunan smelter yang dilakukan dalam lima tahun.
ADVERTISEMENT
Fajar mengatakan saat ini Freeport belum mau menerima ketentuan pajak prevailing dan ingin tetap menggunakan sistem pajak nail down seperti yang diatur di dalam KK. Terkait masalah tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus melakukan pembahasan lebih lanjut.
Sementara itu, Executive Vice President Director PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, belum mengkonfirmasi soal persetujuan perpanjangan kontrak tersebut. Namun sebelumnya dia menegaskan perusahaan menginginkan adanya kepastian investasi dengan perpanjangan kontrak hingga 2041.
Sebab, Freeport berencana berinvestasi hingga mencapai 15 miliar dolar AS (Rp 195 triliun) untuk underground mining. Adapun cadangan emas dan tembaga di areal tambang Grasberg yang tersisa hingga 2041 mencapai 2,1 miliar ton. Cadangan emas dan tembaga di Grasberg baru akan habis pada 2054.
ADVERTISEMENT