PPATK: Nilai Transaksi First Travel Capai Triliunan Rupiah

20 Agustus 2017 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor First Travel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor First Travel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memeriksa transaksi keuangan sejumlah rekening terkait PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
ADVERTISEMENT
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan dari hasil penelusuran yang dilakukan lembaganya, ditemukan transaksi yang diperoleh perusahaan milik pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, tersebut dari para calon jemaah umrah yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Memang berdasarkan penelusuran sementara cukup besar nilai yang diserap dari dana jemaah umrah. Triliunan nilainya. Dari situ, uang itu memang ada yang untuk digunakan memberangkatkan (umrah) orang," kata Kiagus Badaruddin saat ditemui di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).
Namun, Kiagus Badarudin melanjutkan, selain digunakan memberangkatkan umrah, PPATK juga menemukan duit tersebut dipakai Andika dan Anniesa untuk membeli aset pribadi seperti rumah dan kendaraaan.
"Kan kalau dihitung dari beberapa waktu lalu, cukup banyak juga memberangkatkan orang, persediaan yang akan datang. Tapi ada juga yang masuk ke rekening pribadi pembelian rumah, kendaraan dan lain-lain," katanya.
ADVERTISEMENT
Kiagus Badaruddin memastikan pihaknya akan membantu aparat penegak hukum untuk menelusuri berapa sisa duit yang dimiliki First Travel dan ke mana saja uang itu mengalir selama ini.
"PPATK sudah menelusuri nanti akan diputuskan pengadilan, oleh hakim bagaimana dengan barang bukti. Duit yang disita. ‎Apakah uang disita negara itu domain lembaga yang lain. Keputusan seadil-adinya, yang diharapkan," ujarnya.