Produksi Rokok Diperkirakan Turun Hingga 9,79 Miliar Batang pada 2018

18 September 2017 20:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direkorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memproyeksikan produksi rokok pada tahun depan turun hingga 9,79 miliar batang menjadi 321,9 miliar batang. Penurunan tersebut akan mempengaruhi penerimaan cukai rokok yang diproyeksikan tumbuh 0,5% pada 2018.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan dari target penerimaan cukai dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 155,40 triliun, yang terbesar berasal dari cukai Hasil Tembakau (HT) atau rokok sebesar Rp 148,23 triliun (naik 0,5%) dibandingkan APBN-P 2017 sebesar Rp 147,49 triliun.
"Kami targetkan kenaikan penerimaan dari cukai hasil tembakau tidak terlalu besar seperti dua tahun terakhir karena beberapa hal," kata Heru di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).
Heru mengatakan, penurunan tersebut dipengaruhi oleh produksi rokok yang diproyeksikan juga menurun 2,9% hingga akhir tahun ini atau hanya 331,69 miliar batang.
"Dan secara perlahan akan turun menjadi 321,9 miliar batang di 2018," katanya.
Selain itu, adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai Hasil Tembakau akan menggeser penerimaan cukai rokok periode 2018 ke tahun berikutnya senilai Rp 8,2 triliun hingga Rp 11,2 triliun.
ADVERTISEMENT
"Dengan kata lain, tax based di 2018 yang dijadikan dasar penerimaan cukai rokok 11,5 bulan, tidak lagi 12 bulan seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Heru mengatakan, untuk menentukan tarif cukai rokok pada tahun depan, pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari para stakeholder. Sehingga nantinya tarif cukai tersebut tak akan mempengaruhi kegiatan usaha.
"Di 2017 dengan kenaikan tarif cukai tertimbang 9,78%, ada penurunan produksi rokok hampir sekitar 1%, HM Sampoerna kondisinya sudah membaik meski masih lebih rendah dari kemarin. Sebelum 31 Agustus ini, produksi rokok turun 16,04%, tapi Agustus ke sini berkurang jadi minus 5,27%," ujarnya.