Proses Pengadaan Lahan Jadi Tantangan Percepatan Proyek Infrastruktur

19 September 2017 12:14 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek Tol Cisumdawu (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek Tol Cisumdawu (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persoalan pengadaan lahan masih menjadi kendala dalam mempercepat pembangunan proyek infrastruktur. Proses pembebasan yang berlarut-larut hingga harga tanah yang semakin merangkak naik menjadi tantangan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan pemerintah akan terus berupaya agar proses pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) bisa dilakukan dengan cepat seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
"Proses yang berlarut-larut membuat ekspansi harga semakin mahal," kata Hadiyanto, dalam Seminar Nasional Pengadaan Tanah dalam Rangka Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur, di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Menurut Hadiyanto, untuk mempercepat proses pengadaan lahan dibutuhkan kerja sama antara kementerian/lembaga. Lantaran selama ini proses percepatan pengadaan lahan ini dirasa menyulitkan bagi para investor.
"Dalam pembangunan infrastruktur ini kita perlu dukungan Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi dengan dukungan Kementerian Agraria yang sekarang jauh lebih agresif dari sertifikat dan pembebasan lahan," katanya.
ADVERTISEMENT
Hadiyanto mengatakan saat ini pemerintah telah menyediakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2018 sebesar Rp 409 triliun. Anggaran yang masuk dalam RAPBN tersebut saat ini masih dibahas dengan DPR.
"Rp 409 triliun melalui KL (Kementerian/ Lembaga) segala macem. Jadi, itu yang akan kita terus optimalkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang sudah dalam Perencanaan pembangunan," ujarnya.