RI Utang Rp 15,2 T untuk Alutsista, Beli Helikopter hingga Kapal Selam

25 September 2017 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Selam KRI Nagapasa (Foto: Dok. DSME)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Selam KRI Nagapasa (Foto: Dok. DSME)
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menggunakan instrumen pinjaman dari dalam negeri dan luar negeri untuk pembelian alat utama sistem pertahanan (Alutsista). Alokasi anggaran tersebut diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
ADVERTISEMENT
Pinjaman luar negeri diusulkan sebesar Rp 11,7 triliun. Berbagai alat pertahanan akan dibeli antara lain kapal perusak kawal rudal (PKR), anti-submarine warfare (ASW) Helikopter, korvet, kapal selam, roket, pesawat Multipurpose Amphibious, rantis khusus armed AVRMD dan AVFCU, radar ground control intercept (GCI), dan kapal mine counter measure.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, Kementerian Pertahanan dan Polri sudah menyampaikan daftar tersebut dalam proyek strategis. Nama proyek dan alat yang akan dibiayai akan ditetapkan dalam daftar kegiatan 2018 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Sekarang masih dikerjakan. Ini bagian Rencana Kerja Pemerintah 2018 yang nanti di Panja Belanja akan didalami lagi," kata Suahasil di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Senin (25/9).
ADVERTISEMENT
Sedangkan pembelian Alutsista dengan menggunakan pinjaman dalam negeri diperoleh dari pendanaan bank lokal. Pinjaman untuk Alutsista dan alat material khusus (almatsus) Polri pada 2018 sebesar Rp 3,5 triliun.
Sehingga total pinjaman untuk pembelian Alutsista, baik dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri totalnya pada tahun depan totalnya mencapai Rp 15,2 triliun.
"Kalau beli dari luar kan buka LC (letter of credit), bentuknya pinjaman. Kalau yang dari dalam, kan ada juga yang dari dalam, itu financing-nya dari bank lokal. Karena kan ada yang alatnya dari luar dan dari dalam negeri," jelasnya.
Dalam RAPBN 2018, pemerintah memang mengalokasikan utang luar negeri untuk Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 18,6 triliun. Kementerian lain yang mendapat porsi terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 6,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Ketiga untuk Kepolisian RI sebesar Rp 3,3 triliun. Keempat untuk Kementerian Perhubungan Rp 2,4 triliun. Kelima, untuk Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp 1,5 triliun.