Sri Mulyani: Gaji Pokok PNS Tahun Depan Tak Naik

16 Agustus 2017 20:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pada tahun depan tidak ada kenaikan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, pemerintah memastikan bahwa seluruh PNS aktif maupun pesiunan masih akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
ADVERTISEMENT
“Tahun depan gaji pokok tidak naik. Tapi kami mengantisipasi program pensiun untuk kami diperbaiki,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut Sri Mulyani, keputusan tersebut diambil pemerintah sebagai konsekuensi tidak menaikkan gaji seluruh aparatur negara. Sehingga dengan demikian, PNS akan tetap menerima gaji ke-13 dan THR seperti yang diberikan dalam dua tahun terakhir.
“Jadi seperti tahun ini, gaji ke-13 dan THR akan diberikan,” ujarnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun memastikan, akan menaikan uang lauk pauk untuk semua anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia. Kenaikan tersebut rencananya sebesar Rp 5.000, dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu.
Sebagai informasi, Belanja Negara pada tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 2.204,3 triliun, lebih besar dibandingkan tahun ini sebesar Rp 2.133,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.433,3 triliun, yakni belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 814,1 triliun dan belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp 629,2 triliun.
Belanja pemerintah pusat rencananya juga akan diarahkan untuk peningkatan reformasi dan birokrasi di pemerintahan. Sehingga kualitas pelayanan publik bisa ditingkatkan.