Strategi OJK Tangkal Serangan Siber Sektor Keuangan

18 Oktober 2017 11:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung OJK (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung OJK (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Risiko serangan siber pada sistem keuangan dinilai semakin besar akibat pesatnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal tersebut dibahas serius dalam seminar International Good Practices on Cybersecurity Preparednesss dalam rangkaian pertemuan tahunan Bank Dunia-IMF di Washington, D.C, Senin waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penggunaan internet yang terus meningkat baik oleh pemerintah, pelayanan publik, dan bisnis swasta termasuk di industri jasa keuangan memiliki implikasi besar jika tidak ditangani dengan baik.
Menurut dia, industri jasa keuangan di Indonesia merupakan salah satu infrastruktur penting yang perlu dijaga dari ancaman keamanan dunia nyata.
"Upaya pencegahan serangan siber tidak dapat dilakukan hanya oleh satu negara saja tetapi harus merupakan inisiatif global karena para hackers beroperasi tanpa mengenal batas negara," kata Wimboh dalam siaran persnya, Rabu (18/10).
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock)
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Wimboh mengatakan OJK berencana membuat layanan informasi keuangan yang bertugas mempercepat pemulihan saat terjadi serangan siber dan membentuk lembaga pelatihan penanganan serangan siber.
ADVERTISEMENT
Menurut Wimboh, kepedulian industri jasa keuangan di setiap negara terhadap risiko cyberattacks ini harus ditingkatkan dengan penguatan manajemen risiko operasional terkait teknologi informasi.
Selain itu, untuk mengantisipasi peningkatan ancaman keamanan siber, Wimboh mengatakan OJK telah bergabung dalam inisiatif bersama untuk membentuk Badan Siber Nasional bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara seperti Kemenkominfo, Kementerian Pertahanan, Kemenko Polhukam, Kepolisian, dan lain-lain.