Kemendag Usut Kebocoran Gula Rafinasi Sebanyak 500 Ribu Ton

21 Februari 2018 22:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggerebekan gudang gula rafinasi. (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan gudang gula rafinasi. (Foto: Dok. Bareskrim)
ADVERTISEMENT
Kebocoran gula rafinasi ke pasaran kembali terjadi. Kementerian Perdagangan mengklaim menemukan ada 500 ribu ton gula rafinasi yang beredar di pasaran.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku masih mengusut kebocoran gula rafinasi tersebut. Dia menegaskan tidak segan menutup pelaku industri yang dinilai tidak transparan.
"Sekarang yang untuk mamin (makanan minuman) 300 ribu sampai 500 ribu ton bocornya. Saya lagi usut mereka yang bocor ke pasar. Karena ini bocor, ada distorsi pada market. Kami kerjaannya nangkepin aja, nyegelin, capek juga kan," kata Enggar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/2).
Enggar mengatakan pihaknya mengadakan lelang gula rafinasi agar terjadi transparansi. Dengan sistem tersebut, pihaknya juga dapat mengusut besaran pajak yang harus dibayarkan pelaku industri tersebut.
"Jadi yang menolak (lelang gula rafinasi) itu patut diduga mau main-main sama pajak. Karena kalau impornya 10 ton, kami bisa tahu berapa kira-kira produksi dia. Kan bisa keliatan. Maka sekarang pertanyaannya kenapa tidak mau?" ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kebijakan lelang gula rafinasi yang digelar Kementerian Perdagangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.
Lelang tersebut sebelumnya pernah dikritik para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pengaturan mengenai transparasi lelang gula rafinasi dinilai Apindo semakin rumit.
Sebab, kebijakan tersebut mengubah perdagangan dari yang sebelumnya B to B (business to business) menjadi sistem lelang termediasi oleh monopoli tunggal penyelenggara lelang.
Selain itu, dalam sistem lelang yang baru, pembelian dibatasi minimal 1 ton. Padahal rata-rata kebutuhan gula untuk UMKM hanya 1 hingga 2 kuintal per bulan. Hal tersebut dikhawatirkan Apindo justru akan menbuat rembesan gula rafinasi bertambah besar.
ADVERTISEMENT