news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ammar Zoni dan Narkoba yang Bikin Candu

11 Juli 2017 8:12 WIB
Ammar Zoni. (Foto: Instagram @ammarzoni)
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni. (Foto: Instagram @ammarzoni)
ADVERTISEMENT
Ketika tanggal cantik datang, yakni 7 Juli 2017 (7-7-2017), sejumlah selebriti seperti Oliva Jensen dan Ayu Dewi mendapat kabar bahagia. Mereka sama-sama melahirkan bayi mungil nan lucu. Ekspresi bahagia pun terpancar dari raut wajah mereka lewat sejumlah foto yang diunggah pada akun Instagram masing-masing.
ADVERTISEMENT
Namun, hal itu justru dirasakan berbeda bagi pesinetron muda, Muhammad Ammar Alruvi alias Ammar Zoni. Pada tanggal tersebut, ia harus diamankan pihak kepolisian karena terlibat pada kasus dugaan narkoba. Tak ada lagi senyum dan tawa dari pemeran Rajo Langit pada sinetron '7 Manusia Harimau' itu.
Pada hari itu, pesinetron berusia 24 tahun ini tengah santai sembari terbaring di atas kasur di dalam kamarnya. Ia mungkin tak menyangka jika saat itu menjadi momen terakhir bisa menikmati kasur yang begitu empuk, sebelum akhirnya diamankan petugas.
Ammar Zoni di Polres Jakarta Pusat. (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni di Polres Jakarta Pusat. (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, langsung memasuki kediamannya di kawasan Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Tak banyak yang dilakukan Ammar saat itu, selain pasrah dan mematuhi setiap arahan yang dilakuan pihak kepolisian. Saat digeledah, terdapat sejumlah barang bukti yang ditemukan di kamar Ammar.
Barang bukti tersebut berupa 1 toples kaca berisi daun ganja kering seberat 39,1 gram, 1 kotak kaleng berisi 3 bungkus kertas paper Mars Brand, 6 batang rokok kretek, dan korek api gas warna merah.
Lalu, polisi juga mengamankan 1 bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering, 1 alat hisap narkotika jenis sabu (bong yang terbuat bekas botol obat batuk), dan 7 plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut 1 sedotan, serta 1 unit handphone merek Samsung tipe S7.
ADVERTISEMENT
Ammar Zoni di Polres Jakarta Pusat. (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni di Polres Jakarta Pusat. (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Setelah terbukti memiliki sejumlah barang haram tersebut, pemain sinteron 'Anak Langit' itu langsung dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.
"Kebetulan yang bersangkutan lagi santai di kamar, kondisi biasa. Tapi setelah tes urine, positif konsumsi ganja dan sabu," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto, saat jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Ammar yang kini tengah terikat kontrak pada sinetron terbaru yang berjudul 'Anak Langit' itu, terpaksa harus menghentikan pekerjaannya. Ia pun saat ini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami penyidikan.
Ammar Zoni. (Foto: Instagram @ammarzoni)
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni. (Foto: Instagram @ammarzoni)
Kedua asisten Ammar yang berinisial RH dan M juga ikut diamankan pihak polisi. Keduanya diduga sebagai orang yang membeli sabu dan ganja dari pemasok berinisial BT.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan pemeriksaan sejak Jumat (7/7), polisi pun mendapatkan keterangan jika Ammar telah mengonsumsi sabu dan ganja sudah hampir 1 tahun. Namun, sepertinya perubahan fisik dan sikap dari Ammar selama membintangi sinetron tidak banyak diketahui orang.
Ammar Zoni. (Foto: Instagram @ammarzoni)
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni. (Foto: Instagram @ammarzoni)
Polisi juga menilai jika kekasih Ranty Maria ini tergolong pengguna narkoba baru. Pihak polisi juga sempat menanyakan apa yang menjadi dasar pesinetron tersebut menggunakan narkoba.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, hanya untuk cari kesenangan saja. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dia pakai (sabu dan ganja) kalau susah tidur," kata Suyudi.
Atas kasus dugaan narkoba yang terjerat saat ini, Ammar diancam pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun.
ADVERTISEMENT
Tak hanya harus merasakan dingin tinggal di balik jeruji besi, kecanduannya terhadap barang terlarang itu membuat Ammar juga harus merelakan karier di dunia sinetron menjadi terhenti.