Sudah P21, Kasus Narkoba Ello Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

4 Oktober 2017 12:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ello. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ello. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Marcello Tahitoe alias Ello akan memasuki babak baru. Sebab, berkas perkara tersebut kini telah dinyatakan lengkap atau P21.
ADVERTISEMENT
Alhasil, pelimpahan tahap dua kasus itu akan segera dilakukan. Dalam waktu dekat, Ello selaku tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Ello di Polres Jaksel (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Ello di Polres Jaksel (Foto: Munady)
"(Berkas perkara kasus yang menjerat) Ello sudah P21. Tinggal tunggu tahap dua nanti. Mungkin tanya pihak kejaksaan kali ya, kapan tahap duanya," ujar Chris Sam Siwu, kuasa hukum Ello, ketika dihubungi lewat telepon hari Rabu (4/10).
Sebelumnya, pelantun 'Masih Ada' itu ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kompleks perumahan Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (6/8). Kekasih aktris Aurelie Moeremans tersebut kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat kurang dari lima gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, juga menambahkan bahwa pemilik album 'Jalur Alternatif' ini diamankan bersama 3 orang temannya yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kami mengamankan 3 orang (lainnya) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan benar pada waktu kita melakukan penggeledahan, kita dapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket," ujar Iwan di kesempatan berbeda.
Marcello Tahitoe (Foto: Instagram/@marcello_tahitoe)
zoom-in-whitePerbesar
Marcello Tahitoe (Foto: Instagram/@marcello_tahitoe)
Setelah beberapa waktu menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Ello kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani rehabilitasi hingga saat ini.