Asistensi Penerbitan Izin UMKM Warga Bonagung

Annan Tarigan
Mahasiswa Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Diponegoro KKN Tim I Desa Bonagung, Kabupaten Sragen
Konten dari Pengguna
8 Februari 2024 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Annan Tarigan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembuatan NIB dengan skema door-to-door
zoom-in-whitePerbesar
Pembuatan NIB dengan skema door-to-door
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sragen - Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro 2023/2024 meraih kesuksesan dalam program asistensi pembentukan dan pelengkapan izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Mulai Senin, 15 Januari 2024, tim melaksanakan program door-to-door dengan tujuan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM seperti pemilik warung kelontong, warung makan, pengerajin, pedagang kecil & besar, serta industri rumahan.
ADVERTISEMENT
Setiap UMKM yang menjadi target menjalani proses wawancara mendalam mengenai kepemilikan izin usaha dari usaha masing-masing. Jika dalam wawancara terungkap bahwa usaha tersebut belum memiliki izin UMKM, Tim KKN memberikan bantuan untuk menerbitkan izin, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain membantu dalam penerbitan NIB, pelaku UMKM juga mendapatkan pengetahuan dan penyuluhan mengenai pentingnya serta fungsi NIB. NIB dijelaskan sebagai satu-satunya izin usaha UMKM yang menggantikan sejumlah izin sebelumnya seperti SIUP, SKU, SKTU, SKDU, API, dan IUMK yang saat ini sudah tidak berlaku.
Program ini resmi selesai pada Senin, 5 Februari 2024, dengan hasil memuaskan. Sebanyak 30 pelaku UMKM di Desa Bonagung berhasil mendapatkan penerbitan NIB, lengkap dengan Sertifikat Standar. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dicetak dan diserahkan langsung kepada pelaku UMKM yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Dengan kesuksesan program ini, Tim KKN Universitas Diponegoro memberikan kontribusi positif dalam memberdayakan UMKM di Desa Bonagung. Upaya door-to-door ini bukan hanya memfasilitasi legalitas usaha, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku UMKM mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku. Program ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Desa Bonagung.
Mahasiswa : Annan Kristiadi Tarigan Sibero
DPL : Dr. Seno Darmanto, S.T., M.T.