Polemik Presiden 3 Periode

Annisa Ayu Ramandhita
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta
Konten dari Pengguna
21 Mei 2022 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Annisa Ayu Ramandhita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Isu terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Source Picture: Foto Pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Isu terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Source Picture: Foto Pribadi.
ADVERTISEMENT
Beredarnya Isu Presiden 3 Periode
Pemilihan Umum tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita, dimana pesta demokrasi yang diadakan 5 tahun sekali selalu memiliki berbagai macam cerita. Indonesia kembali akan menyelenggarakan pesta demokrasi pada tahun 2024, dimana Presiden Joko Widodo yang sudah menjabat selama 2 periode tidak bisa mengikutsertakan diri lagi untuk menjadi Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, belum lama berhembus kabar bahwa Undang – Undang akan diamandemen guna menjadikan Presiden untuk masa jabatan 3 periode. Wacana tersebut sudah pasti menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Berita ini disampaikan oleh media yang mana sebagai sarana komunikasi politik. Hal itu tentu membentuk opini yang berkembang di masyarakat.
Media sebagai Pembentuk Opini Publik
Dengan beredar kabar bahwa akan dilaksanakan perpanjangan masa jabatan Presiden yang dibawa oleh media, hal ini membuat berbagai macam opini berkembang di masyarakat. Pro dan kontra tentu sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hal ini.
Sebagian masyarakat menilai bahwa sudah cukup dengan masa jabatan 2 periode dan menolak tegas adanya perpanjangan masa jabatan. Mereka melakukan aksi demonstrasi sebagai upaya penolakan dari wacana ini karena dianggap sebagai bentuk kemunduran dari demokrasi. Dikhawatirkan akan adanya pengulangan masa pemerintahan era Soeharto apabila wacana ini benar - benar dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, terdapat pihak pendukung Presiden Joko Widodo membuka suara menyampaikan dukungannya untuk 3 periode ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya di Istora Senayan pada 29 Maret 2022. Namun, Presiden Joko Widodo tidak menanggapi lebih jauh hal tersebut.
Tentu hal itu membuat masyarakat bertanya – tanya, adakah keinginan atau rencana dari Presiden Republik Indonesia sendiri untuk memperpanjang masa jabatan terhadap Presiden.
Media sebagai Alat Pemasaran Politik
Berkembangnya isu terkait wacana perpanjangan pada masa jabatan Presiden, tentu saja banyak pihak yang mengambil kesempatan ini untuk mendapatkan atensi dan dukungan dari masyarakat. Banyaknya aktor-aktor politik yang menyampaikan pandangan mereka terhadap hal ini yang tidak luput dari media yang meliput.
Untuk pihak yang kontra akan wacana ini, akan memberikan image dan opini yang baik kepada masyarakat dengan harapan masyarakat akan memberikan dukungan kepada mereka. Dan untuk pihak yang pro akan wacana ini, tidak jarang mereka mengharapkan kedudukan yang nantinya akan didapat jika wacana ini berhasil dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Itulah salah satu cara mereka memanfaatkan media untuk “memasarkan” politik terhadap diri sendiri dan kelompoknya yang hanya memikirkan kepentingan politik semata dengan menyampingkan stabilitas nasional.
Media sebagai Kontrol Sosial
Isu yang sudah terlanjur berkembang di masyarakat tentang Presiden 3 periode membuat masyarakat terbagi menjadi dua kubu. Di tengah keramaian akan wacana tersebut, media meluruskan akan disinfofrmasi yang sebelumnya terjadi. Dimana beredar video dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa "Saya tegaskan, saya berminat menjadi Presiden 3 periode".
Penyampaian media tentang keinginan Presiden Joko Widodo untuk menjabat selama 3 periode inilah yang menambah kegaduhan di masyarakat. Kenyataannya setelah ditelusuri lebih lanjut, video tersebut rupanya sudah dilakukan peyuntingan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab. Tidak bisa dipungkiri, bahwa media juga terlibat dalam hal ini.
ADVERTISEMENT
Kemudian, media menyampaikan bahwa ada disinformasi dari apa yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo yang seharusnya mengatakan "Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode".
Namun, pada kejadian ini media melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial agar masyarakat tidak semakin terpecah belah dan tetap berperilaku dan bersikap sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku.
Persaingan Media dalam Menaikan Rating
Sudah nampak jelas akan hal yang dilakukan media terhadap isu ini salah satunya adalah untuk menaikan rating. Dari penjelasan di atas, media bahkan melakukan cara yang tidak benar untuk mendapatkan atensi dari masyarakat.
Mereka melakukan sunting terkait video yang mereka anggap akan memberikan keuntungan dengan banyaknya atensi yang didapat, kemudian menjadikannya berita yang membuat gaduh dan membuat situasi menjadi tidak kondusif. Semakin kontroversial berita yang disajikan, maka semakin besar pula atensi yang akan di dapat.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, tidak heran ketika wacana 3 periode berhembus kabar banyak pemberitaan yang mengurangi atau melebihi pernyataan fakta yang seharusnya. Hal itu dilakukan karena persaingan antar media dalam mendapatkan atensi masyarakat sangatlah tinggi.
Di tengah masyarakat kurang perhatian terhadap kebenaran suatu berita, itu menguntungkan media dalam menyampaikan berita. Media menjadi kurang peduli terhadap kebenaran informasi dan hanya berorientasi pada rating saja.