Puskesmas Tidak Bisa Keluarkan Surat Selesai Isoman: Catatan Isoman Ke-2 Hari 10

Apria W Alfisa
Berusaha untuk Berguna untuk orang lain
Konten dari Pengguna
23 Februari 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Apria W Alfisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari ke-10 harusnya menjadi hari terakhir isolasi mandiri (isoman). Kalau bergejala masih bisa ditambah 3 hari dari gejala hilang. Kriteria gejala yang bagaimana yang bisa dianggap sebagai gejala Covid? Tidak ditemukan yang baku, karena gejala setiap orang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan kesehatan pasca isoman 10 hari kemarin saya lakukan di sebuah RSU di Jl. Pajajaran Kota Bandung, sayangnya tidak diinfokan dari awal bahwa asuransi yang saya punya tidak bisa digunakan di sini. Alangkah baiknya sejak awal diberitahukan. Bukan setelah pemeriksaan selesai.
Saya melakukan tes PCR untuk memastikan kondisi virus di tubuh. Aturan pemerintah tidak mewajibkan, namun aturan perusahaan tidak jelas menyebutkan harus negatif PCR atau cukup negatif antigen. Tahun kemarin, saya butuh waktu 3 minggu untuk dinyatakan negatif COVID-19 dengan tes PCR. Apakah tahun ini saya harus mengalami hal yang sama? Belakangan baru saya tahu bahwa cukup antigen tidak perlu PCR untuk bisa masuk kembali bekerja.
Ketika saya minta surat selesai isoman ke Puskesmas, Puskesmas tidak bisa memberi dengan alasan tempat isoman saya tidak di rumah. Harus dimintakan ke tempat isoman saya. Hal yang enggak mungkin. Tempat isoman saya di sebuah safe house. Bahkan mungkin pihak safe house pun tidak melaporkan kalau ada yang isoman. Saya kurang paham prosedurnya. Tidak mencoba membantu, tapi langsung lepas tanggung jawab. Terus kenapa dulu harus menghubungi saya? Hanya untuk lepas kewajiban?
ADVERTISEMENT
Tahun kemarin, puskesmas di kecamatan tempat tinggal saya ini lebih parah lagi. Saya sudah negatif dan sudah pulang dari isoman, baru dihubungi. Mau memantau. Pantauan Puskesmas yang terlambat. Sekarang ketika dibutuhkan selembar kertas selesai isoman 10 hari, enggak bisa memberikan dengan alasan isoman tidak dilakukan di rumah. Anehnya lagi, Puskesmas menyakan hasil swab yang diambil pasca 10 hari isoman, bukannya mereka tidak menyarankan untuk swab lagi, cukup isoman 10 hari tanpa swab lagi?
Jika isoman di rumah, apakah mereka akan melakukan kunjungan? Tahun kemarin juga hanya memantau dengan menanyakan melalui aplikasi WhatsApp. Jika saya bohong bahwa saya isoman di rumah mereka juga akan tahu?
Mungkin lebih baik percaya dengan aplikasi PeduliLindungi yang konsisten dengan aturannya, Setelah hari ke-10 status sudah berubah menjadi hijau dari hitam. "Sampai dengan 30 hari setelah positif pertama, maka hasil positif tidan akan pernah dianggap sebagai re-infeksi." Demikian keterangan yang disampaikan di aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Wallahu a'lam.