Islam Berjuang Menjadi Agama Resmi di Italia

10 Februari 2017 18:44 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Warga Muslim beribadah di Colosseum, Roma (Foto: Tony Gentile/Reuters)
Sebanyak 1,4 juta warga Italia memeluk agama Islam. Angka ini menjadikan Islam sebagai agama dengan pemeluk terbesar kedua di Italia setelah Katolik Roma.
ADVERTISEMENT
Namun, Islam di negeri itu tidak memiliki landasan legal sebagaimana didapatkan Kristen dan Yahudi.
Sesungguhnya, konstitusi Italia secara umum memberikan kebebasan beragama untuk seluruh kepercayaan. Namun, karena Katolik Roma menempati posisi spesial, hukum menghendaki agama lain menandatangani perjanjian bernama intesa atau kesepahaman yang berlaku --semacam pengakuan negara terhadap suatu agama.
Komunitas Muslim Italia telah mengajukan diri untuk mengikuti kesepahaman sejak tahun 2000, tapi tak pernah membuahkan hasil.
Ketiadaan pengakuan tersebut memiliki konsekuensi yang dapat mengganjal kegiatan keagamaan. Masjid tidak diperbolehkan menerima dana, pernikahan Islam tak bisa dilegalkan, dan pekerja Muslim dilarang cuti pada hari besar keagamaan.
Sampai saat ini warga Muslim Italia terus memperjuangkan pengakuan tersebut.
Melansir Washington Post, umat Muslim di Italia telah mencapai kesepakatan awal dengan meneken perjanjian dengan pemerintah yang disebut National Pact for an Italian Islam. Perjanjian ini ditandatangani oleh 9 organisasi Islam dan Kementerian Dalam Negeri Italia.
ADVERTISEMENT
Perjanjian tersebut merupakan angin segar yang akan mengantarkan Islam menjadi agama yang diakui di Italia. Melalui perjanjian ini, organisasi Islam di Italia setuju untuk mendaftarkan seluruh imam mereka, dan mewajibkan ceramah dilaksanakan dalam bahasa Italia.
Sebagai imbalan, pemerintah Italia akan segera memproses legalitas Islam.
Namun kesepakatan ini direspons negatif oleh beberapa pihak. Kewajiban melaksanakan dakwah dalam bahasa Italia merupakan bentuk standar ganda yang tidak diberlakukan kepada agama lain.
Selain itu, harapan yang tersemat dalam perjanjian ini diganggu oleh anggapan-anggapan negatif. Menilik survei Pew Research, 69 persen warga Italia menganggap keberadaan Muslim berbahaya.
Hal serupa diyakini pula oleh beberapa politikus Italia yang membalut kebijakan tersebut dalam kerangka keamanan. Di hadapan media misalnya, Menteri Dalam Negeri Italia Marco Minniti menyebut perjanjian dengan warga Muslim sebagai “upaya pengamanan dari kekerasan dan terorisme”.
ADVERTISEMENT
Meski didera stigma negatif, Muslim Italia menganggap positif kebijakan ini. Salah satu tokoh Muslim, Sumaya Abdul Qader, mengungkapkan apresiasinya atas langkah pemerintah.
Abdel Qader memandang, jarang ada kelompok agama yang diharuskan untuk menandatangani preliminary act sebagai langkah awal negosiasi menuju pengakuan resmi.
Pendapat lebih positif dikemukakan Izzedin Elzir, imam di wilayah Florence yang juga presiden dari organisasi muslim terbesar di Italia, UCOII.
“Semua tuntutan yang dilayangkan kepada kami telah lama kami jalankan,” kata Izzedin.
“Kami telah mendorong para imam untuk menjalankan khotbah dalam bahasa Italia. Bahkan, kami juga menyediakan penerjemah bagi imam yang tidak bisa bicara dengan bahasa lokal. Saya tidak melihat ada masalah dari kesepakatan ini,” ujar Izzedin.
ADVERTISEMENT
Ia seolah mengatakan: 1001 cara akan kami lakukan agar Islam diakui sebagai agama resmi di Italia.