news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Maha Kuasa Koruptor dengan Segala Uangnya, Termasuk di Bilik Penjara

22 Juli 2018 9:28 WIB
Konpers OTT Kalapas Sukamiskin  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers OTT Kalapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung betul-betul menyedihkan. Segala fasilitas dan kebebasan bisa dinikmati koruptor, padahal semestinya mereka menderita dikekang di bui. Aparat negara menyerah pada uang koruptor.
ADVERTISEMENT
OTT di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7) malam seolah-olah membenarkan desas-desus di publik. Lapas tak bersih, ada fasilitas yang bisa dinikmati sekelompok Napi berduit. KPK sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam OTT ini yakni Kalapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, Hendry Saputra selaku staf Wahid, narapidana Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat.
Apa yang terjadi dengan OTT KPK dan suap Lapas Sukamiskin, dalam pandangan Kandidat Doktor Kriminologi - Australian National University, Leopold Sudaryono, memiliki makna bawa ketahanan Lapas tidak cukup kuat bagi Napi koruptor.
"Menahan seseorang yang memiliki kekuasaan riil secara politik, ekonomi dan jaringan pengaruh tentu tidaklah mudah. Apalagi dalam kondisi lapas yang secara umum masih jauh di bawah aturan standar minimum PBB utk penahanan (SMR)," jelas Leopold dalam keterangannya, Minggu (22/7).
ADVERTISEMENT
Konpers OTT Kalapas Sukamiskin  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers OTT Kalapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Leopold menyampaikan, untuk mengurangi derita, yang dihadapi, napi koruptor akan menggunakan segenap kapitalnya. Ada dua setidaknya yang akan mereka lakukan.
"Pertama kapital dalam bentuk ekonomi: tawaran uang/fasilitas kepada pengelola Lapas. Bentuknya beragam seperti pemenuhan kebutuhan operasional Lapas yang sering tidak tercantum dalam anggaran ikut dibantu oleh napi: program bengkel kerja, pengadaan komputer dan lain-lain," terang dia.
"Atau kedua, dalam bentuk politik: tekanan dari jaringan politik pada pimpinan Lapas agar memberikan kelonggaran. Tawaran untuk dibantu mendapat promosi ke jabatan yang lebih baik atau ancaman karir macet salah satu bentuknya," tambah dia lagi.
Bagaimana mmenghadapi uang napi koruptor dan kekuasaan politik yang dimilikinya?
"Mindset kementerian Hukum dan HAM selama ini menekankan pada dua aspek pengamanan: pengamanan fisik (cctv, one man one cell dll) dan pengamanan prosedural (tata tertib, SOP). Ada aspek ketiga yang tidak kalah penting dan sering diabaikan: ketahanan (resilience) petugas," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Leopol mengungkapkan, pengamanan fisik dan prosedural sekuat apapun akan mubazir jika tidak diimbangi dengan ketahanan pihak pelaksana. Ketiga sisi pengamanan ini harus diperkuat bersamaan.
Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: Instagram/ @miftafauzie)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: Instagram/ @miftafauzie)
"Security management bagi napi koruptor harus sama seriusnya dengan napi teroris atau bandar narkoba," tutur dia.
Leopold kemudian merinci beberap hal yang perlu dilakukan untuk pembenahan.
1. Monitoring 24 jam pada kondisi dan keberadaan napi. Misalnya dengan penggunaan gelang kaki elektronik yang dapat dipantau hingga ditingkat kementerian (Ditjen Pas dan Inspektorat Jenderal). Ini adalah bentuk pengawasan yang juga akan membantu ketahanan pimpinan lapas dalam menepis upaya penyimpangan.
2. Pembatasan interaksi antara petugas dan napi terkecuali bagi petugas pembinaan. Hal yang sama diterapkan pada petugas di Lapas Khusus Terorisme dan Bandar Narkoba untuk mencegah petugas dipengaruhi dan direkrut bagi pemenuhan kepentingan napi. Interaksi yang minimal bahkan identitas petugas yang tidak diketahui (menggunakan penutup wajah atau via CCTV seperti pada penanganan napi teroris dan bandar narkoba) akan efektif mengurangi
ADVERTISEMENT
3. Peraturan mengenai pemberian izin berobat perlu diperjelas dan diperketat. Tidak cukup dengan hanya melibatkan pihak luar seperti kepolisian.
4. Rotasi petugas yang lebih rutin akan mempersulit napi koruptor dalam merekrut petugas sebagai “kapal selam” untuk memfasilitasi pemenuhan kebutuhan napi.
5. Memproteksi proses pengangkatan pimpinan Lapas dan lingkungan Ditjen PAS dari intervensi partai/kekuatan politik. Politisi cukup sering menyambangi pimpinan Lapas dan jajaran Ditjen PAS untuk memastikan adanya perhatian khusus bagi napi koruptor yang merupakan koleganya.
"Sudah saatnya Kementerian Hukum dan HAM memperlakukan pengamanan napi koruptor setingkat sama dengan napi teroris dan bandar narkoba. Kerugian yang mereka timbulkan pada masyarakat serta ancaman bagi integritas pemasyarakatan tidak kalah seriusnya," tutup dia.
Lapas Sukamiskin. (Foto: Ilham Bintang)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin. (Foto: Ilham Bintang)
ADVERTISEMENT