Konten dari Pengguna

Pendidikan Pra Sekolah dan RUU Sisdiknas

Arif Yudistira
Peminat Dunia Pendidikan dan Anak. Penulis Buku Momong (2022). Pengasuh SD Muhammadiyah MBS Prambanan
24 September 2022 12:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arif Yudistira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendidikan Anak Usia Dini Sumber : Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Pendidikan Anak Usia Dini Sumber : Pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendidikan Anak Usia Dini kini menjamur dan cukup berkembang di kota-kota besar di Indonesia. Pendidikan Anak Usia Dini kini tidak lagi dipandang sebelah mata. Masyarakat mulai bergeser dalam memandang pendidikan pra sekolah ini. Bila dulu pendidikan PAUD masih belum begitu diminati masyarakat karena banyak anak usia dini dididik di rumah. Kini, pendidikan anak pra sekolah mulai diserahkan ke lembaga pendidikan, bukan lagi diurus oleh rumah tangga masing-masing.
ADVERTISEMENT
Pergeseran pola pendidikan anak usia dini ini tidak lepas dari pengaruh dan trend pengasuhan di era modernitas. Banyak orangtua utamanya ibu-ibu mulai bermigrasi menjadi pekerja di wilayah industry yang membawa konsekuensi pada aspek pengasuhan. Ketika ibu atau perempuan bekerja di wilayah pabrik, konsekuensinya pengasuhan anak pra sekolah kini diserahkan oleh lembaga pendidikan.
Pendidikan PAUD pada masa Nadiem Makarim mendapatkan perhatian khusus. Perhatian itu tidak hanya pada pemberian payung hukum melalui peraturan menteri yang memberi wewenang lebih kepada PAUD untuk mengembangkan sarana dan prasarananya serta diberi kewenangan untuk memberi honor melalui dana BOS.
Dana BOS yang dulu hanya untuk jenjang pendidikan dasar ke atas, kini pendidikan pra sekolah turut serta mendapatkan dana BOS. Kebijakan ini tentu memiliki implikasi dan dampak yang cukup signifikan bagi perkembangan dan juga pertumbuhan PAUD terutama di desa-desa. Bantuan pemerintah ini banyak dimanfaatkan untuk menggaji guru PAUD yang kita tahu honornya cukup memprihatinkan. Belum lagi dilihat dari sarana dan prasarana, pendidikan PAUD masih memerlukan perhatian lebih baik dari pemerintahan desa maupun dari pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek.
ADVERTISEMENT
Manajemen dan Tata Kelola
Kemendikbudristek, Nadiem Makarim berniat merubah dan memperbaiki tata kelola pendidikan anak usia dini. Pendidikan PAUD hendak dirombak dan diubah dari aspek tata kelola dan manajemen. Pemerintah melalui RUU Sisdiknas berniat untuk mewadahi dan memberikan kepastian nasib pendidikan PAUD. Pendidikan PAUD yang semula tidak masuk jenjang wajib belajar, kini melalui RUU Sisdiknas, pemerintah menjadikan pendidikan pra sekolah sebagai wajib belajar.
Dari aspek tata kelola, PAUD masuk menjadi institusi pendidikan yang diakui pemerintah sehingga mendapatkan hak yang sama sebagaimana jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi seperti jenjang pendidikan yang lain. Nasib dan perbaikan guru PAUD juga diwacanakan akan diatur lebih jauh dalam RUU Sisdiknas agar pendidikan PAUD lebih berkualitas dan menjadi lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
RUU Sisdiknas terbaru telah berusaha memberikan kepastian payung legalitas hukum yang lebih menenteramkan bagi guru PAUD dan pendidikan PAUD secara umum. Harapannya dengan disahkannya RUU Sisdiknas yang terbaru, guru PAUD akan menjadi lebih sejahtera dan PAUD bisa menjadi lebih maju.
Pendidikan PAUD saat ini menjadi perhatian pemerintah karena dianggap cukup mempengaruhi pendidikan anak di masa mendatang. Peranan pendidikan PAUD selama ini masih dianggap belum memiliki signifikansi pada orangtua dan anak. Padahal, pendidikan pra sekolah turut serta menentukan nasib pendidikan anak ke depan. Pendidikan PAUD adalah dasar yang utama dalam membekali anak keterampilan fisik, keterampilan wicara dan juga keterampilan logika yang paling dasar dan paling dini.
Guru PAUD yang selama ini mungkin berasal dari jenjang yang tidak linier bisa diusahakan linier agar pendidikan anak usia dini bisa lebih berkualitas. Penyelenggaraan pendidikan PAUD tidak bisa diadakan dengan seadanya dan seenaknya. Penyelenggaraan pendidikan PAUD yang seadanya justru akan mengakibatkan anak-anak menjadi korbannya.
ADVERTISEMENT
PAUD semakin dibutuhkan di era digital seperti sekarang ini. Di era teknologi seperti sekarang ini, anak-anak usia dini sudah akrab dengan ponsel pintar yang turut serta mempengaruhi perkembangan anak. Pendidikan pra sekolah memang masih perlu mendapatkan sentuhan dan juga perhatian yang lebih banyak, agar pendidikan pra sekolah di Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dengan pendidikan pra sekolah di negara lain.
Kurikulum
Pendidikan Taman Siswa sebenarnya sudah memiliki konsep pendidikan pra sekolah. Ki Hajar Dewantara mengajarkan metode sariswara dengan memadukan lagu daerah dengan konsep cerita. Cerita berasal dari kebudayaan setempat dan juga lagu daerah dari kebudayaan setempat dapat memacu kecintaan anak kepada budayanya sendiri.
Pendidikan PAUD kita boleh saja modern dan berkembang maju, namun tidak boleh melupakan konsep atau dasar pendidikan anak yang lekat dengan kebudayaan kita. Jangan sampai pendidikan pra sekolah kita justru diarahkan menjauh dari kebudayaan nasional kita.
ADVERTISEMENT
RUU Sisdiknas harus mewadahi konsep pendidikan berkebudayaan yang sesuai dengan perkembangan anak kita saat ini tanpa meninggalkan budaya yang lekat dengan nilai-nilai ketimuran.