POLRI dan TNI Instruksi Eksekusi Tanah, Lurah Rejomulyo Menolak Hadir

DPC APSI Kediri
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Kediri adalah Organisasi Advokat yang mewadahi sarjana dan lulusan fakultas hukum sesuai dalam kode etik profesi advokat dan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Konten dari Pengguna
16 Maret 2023 6:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari DPC APSI Kediri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Fatmah, S.Sy., M.H dan warga Rejomulyo menunjukkan sertifikat asli kepemilikan tanah
zoom-in-whitePerbesar
Fatmah, S.Sy., M.H dan warga Rejomulyo menunjukkan sertifikat asli kepemilikan tanah
ADVERTISEMENT
Selasa, 14 Maret 2023 – Fatmah, S.Sy., M.H Menyampaikan Klarifikasi terkait Upaya Hukum yang dilakukannya untuk membela hak atas kepemilikan tanah warga desa Rejomulyo. Keterangan ini diberikan oleh Fatmah Kepada aparat kepolisian polsek kota Kediri dan TNI yang mendatangi 10 rumah warga untuk memberikan peringatan atas pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah yang hendak dilakukan pada Rabu, 15 Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
Peringatan dari pihak aparat kepolisian tersebut dengan tegas di tolak oleh Fatmah dan 21 klien nya karena adanya upaya manipulatif data dan pelumpuhan peran BPN sebagai lembaga yang berwenang atas penerbitan sertifikat dan pencatatan pendaftaran kepemilikan tanah warga.
Dokumentasi DPC APSI Kediri: Fatmah memberi klarifikasi atas tanah yang hendak dieksekusi pada 15 Maret 2023
Bapak Ichwan selaku warga setempat mengatakan kepada pihak aparat kepolisian dan TNI “Bahwasanya kami semua disini memiliki sertifikat tanah yang sah, saya sendiri telah menyertifikatkan dari tahun 1996 tetapi sertifikat kami diabaikanh, seolah-olah kami bersalah dan menempati tanah orang lain di tanah ini.” tuturnya
Saat aparat kepolisian dan TNI mendatangi warga desa Rejomulyo, lurah Rejomulyo menolak untuk hadir tanpa alasan jelas. Menurut salah satu warga “Lurah Rejomulyo telah turut di panggil/ diundang oleh pihak kepolisian dan TNI untuk hadir dan ikut berdiskusi tetapi lurah mengatakan sedang sakit perut.
ADVERTISEMENT
Bahwasannya Ibu Suratmin memberikan pernyataannya dalam QS. An-nahl ayat 105 “Sesungguhnya yang mengada ngadakan kebohongan, hanyalah yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong” lanjutnya kebohongan ini menyengsarakan kami warga yang dengan nyata nyata telah mengikuti prosedur kepemilikan tanah ini. Karena jelas jelas sudah ada pindah pemilih secara sah.
Aparat Kepolisian dan TNI berikan instruksi kepada warga atas eksekusi tanah
Aparat kepolisian dan TNI mendatangi warga Rejomulyo setelah mendapat instruksi dari Pengadilan negeri kota Kediri untuk memberi peringatan bahwa untuk hari rabu tanggal 15 maret 2023, warga harus mengosongkan rumah untuk upaya eksekusi. Lebih lanjut Abraham (aparat kepolisian polsek kota) memberi peringatan, bahwa aparat kepolisian besok Rabu 15 Maret 2023 akan datang membawa 60 personil aparat untuk mengosongkan rumah warga.
ADVERTISEMENT
Eksekusi ini membuat masyarakat desa Rejomulyo yang mempunyai tanah di sekitar wilayah IAIN Kediri ketakutan, bahwa tanah bersertifikat mereka akan di gusur dan diserobot dengan berbagai cara. Bahkan salah satu warga telah di sarankan untuk pergi meninggalkan tanah nya dengan uang saku 30 juta dengan alasan dari aparat desa Rejomulyo proses peralihan Hak nya melalui notaris bukan PPAT Camat/ Desa sehingga tanah tersebut tidak tergambar di data Desa Rejomulyo.
Seharusnya pembangunan sarana pendidikan sekelas IAIN mampu menjadi penyejuk dan barometer ibadah tolabil ilmi bagi warga sekitar bukan menimbulkan Kasus dan ketakutan warga. Seluruh tanah Desa Rejomulyo yang merupakan wilayah cetak biru pembangunan IAIN Kediri menjadi UIN Kediri justru menjadi momok bagi warga sekitarnya karena para mavia tanah dan pengadilan mulai bermain di dalamnya, demikian Fatmah S.Sy., MH menyampaikan secara gamblang kepada para pihak yang hadir dalam mediasi hari itu. (singa)
ADVERTISEMENT