kumplus BUMN

BUMN “Sakit” di Tengah Pandemi: Dipertahankan atau Dilikuidasi?

Arza Faldy Prameswara
Deputy Head of BUMN Research Group Lembaga Managemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LM FEB) Universitas Indonesia
7 Juli 2021 20:22 WIB
·
waktu baca 4 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belum ada kepastian apakah Indonesia sudah melewati fase puncak pandemi setelah setahun lebih kasus pertama COVID-19 ditemukan di negeri ini. Apalagi sampai sekarang penambahan pasien belum menunjukkan tren penurunan secara nasional.
Pada situasi ini, ragam kajian menunjukkan sentimen pelaku usaha yang cenderung negatif terkait titik balik atau recovery dari krisis akibat pandemi ini. Banyak orang beranggapan, proses pemulihan tak berjalan dengan cepat; pula tak menghasilkan new normal yang bersifat permanen.
Tekanan terjadi pada berbagai lini perekonomian Indonesia. Terlepas dari soal kondisi pareto, optimalisasi kinerja keuangan, dan rightsizing BUMN, pandemi berdampak cukup signifikan terhadap hampir seluruh perusahaan pelat merah. Berdasarkan data Kementerian BUMN, pada tahun 2020 ada kemerosotan laba bersih sebesar 77%—dari Rp124 triliun di 2019 menjadi hanya Rp28 triliun di 2020.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten