Pembelajaran Tatap Muka versus Tatap Layar

Asep Totoh
Guru SMK Bakti Nusantara 666, Dosen Masoem University, Guru SMP Pasundan Rancaekek
Konten dari Pengguna
13 Januari 2021 7:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Asep Totoh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PANDEMI COVID-19 setelah hampir 10 bulan berlalu pada tahun 2020, membuat hampir semua satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia dipaksa melakukan adaptasi dalam pelayanan pendidikan kepada siswanya. Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) kembali menjadi pilihan sebagai solusi mengawali awal pembelajaran semester genap di Januari 2021.
Ilustrasi Pembelajaran tatap layar, foto: Shutterstock
Entah sampai kapan bisa dilakukan pembelajaran tatap muka di sekolah? Terlebih dengan pemberlakuan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 di Jawa Bali mulai 11-25 Januari 2021 yang membatasi membatasi sejumlah kegiatan; dari bekerja, beribadah, bersekolah dengan online, hingga wisata.
ADVERTISEMENT
Sebuah harapan untuk bisa kembali sekolah tatap muka dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelengaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021.
Tidak adanya pencabutan SKB 4 Menteri Jilid III November lalu, sepertinya memberi diskresi Pemda memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM) di daerahnya. SKB 4 Menteri tersebut merelaksasi keputusan PTM tidak hanya bagi daerah zona hijau dan kuning (seperti SKB 4 Menteri Jilid II), tetapi juga zona oranye dan merah. Bisa didefinisikan bahwa kategorisasi zona tidak lagi menjadi parameter sekolah dapat dibuka, tetapi lebih pada kesiapannya.
SKB empat menteri tersebut memberikan kewenangan pada daerah terkait pembelajaran, karena daerahlah yang paling tahu bagaimana kondisi COVID-19 di daerahnya masing-masing. Artinya, pembukaan sekolah di daerah tidak dilakukan secara serentak, akan tetapi memprioritaskan pada wilayah yang aman. Pembukaan sekolah pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan harus dipahami bahwa SKB ini membolehkan bukan mewajibkan pembelajaran tatap muka.
ADVERTISEMENT
Ada banyak alasan para siswa ingin sekolah, mulai dari kejenuhan, banyak tugas yang kurang dipahami, kurang efektifnya PJJ, ada mata pelajaran yang tidak bisa dengan online dan kerinduan mereka ingin mengenal teman-temannya juga guru-gurunya yang hanya dikenal lewat daring. Yang pasti, mereka ingin dekat dengan teman-temannya, mulai dari bercanda gurau, mengobrol, bermain, lari-lari, bernyanyi, dan juga jajan bersama di kantin; pengalaman mengasyikkan yang telah hilang hampir 10 bulan lamanya.
Harus diakui jika penutupan sekolah fisik dan pelaksanaan pendidikan jarak jauh memiliki efek merugikan pada pembelajaran siswa melalui empat saluran utama, keempatnya adalah; (1) Efektivitas waktu belajar; (2) Stres yang meningkat; (3) Perubahan pada cara interaksi siswa; dan (4) Menurunnya motivasi belajar.
ADVERTISEMENT
Seolah menjadi angin segar namun juga kontroversi ketika memutuskan pembelajaran tatap muka, misalnya saja sebelumnya sebanyak 785 SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat menyatakan “SIAP” menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada semester genap mulai 11 Januari 2021. Akan tetapi, pembelajaran tatap muka bergantung pada orang tua dan pemerintah daerah.
Siswi mencuci tangan sebelum masuk kelas saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin (4/1/2021). Foto: Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO
Namun, rencana pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka di sejumlah daerah di Jawa Barat pun dibatalkan. Hal itu seiring dengan peningkatan jumlah kasus penularan COVID-19. Sementara itu, di daerah lain yang kepala daerahnya mengizinkan pelaksanaan tatap muka tetap bisa menggelar pembelajaran secara tatap muka. Hal itu terutama di lokasi-lokasi yang tidak memiliki internet.
Sambil menunggu vaksinasi, komitmen dan konsistensi masyarakat akan kedisiplinan dan kepatuhan pada protokol kesehatan untuk 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Melakukan Olahraga), pihak sekolah pun harus menyediakan sarana-prasarana dan protap protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya harus menjadi evaluasi ke depan adalah adanya pemetaan daerah mana yang siap dan tidak siap PTM sebagai acuan bagi sekolah dan daerah. Kemudian berkaitan dengan ketidakpastian dan ketidakberanian mengambil keputusan yang tegas di daerah masing-masing terjadi karena ketidaktersediaan data yang valid dan real-time tentang penyebaran COVID-19.
Maka, para pengambil kebijakan harus memiliki data yang memadai dan mampu melakukan analisis secara baik, risiko-risiko akan lebih terpetakan dan kebijakan-kebijakan pendidikan harus lebih tepat dan mampu meyakinkan stakeholders pendidikan di wilayah masing-masing. Selanjutnya kebijakan-kebijakan pun jangan berdasar over-generalization menggunakan berita atau data nasional.
Bak simalakama, di tengah kekhawatiran penularan dan tertular virus COVID-19, maka pilihan kebijakan terbaik mana yang harus dipilih; sekolah tatap muka atau masih dengan pembelajaran jarak jauh/daring, dan atau juga sistem daring-luring/blended learning? Harus diakui jika pandemi COVID-19 telah berhasil mempercepat terjadinya perubahan pada sikap dan perilaku pengelola pendidikan, termasuk guru dan siswa dalam proses pembelajaran pada semua jenjang dan jenis pendidikan.
ADVERTISEMENT
Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai dari berbagai program televisi atau sistem online atau e-learning/ daring dari sekolah, juga pembelajaran daring-luring atau blended learning yang dikelola sendiri oleh satuan pendidikan menjadi transisi global di bidang akademis lewat perubahan metode pengajaran dan pembelajaran daring dengan menggunakan berbagai platform teknologi.
Apresiasi atas kebijakan dalam evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan segala keterbatasan dan kekurangannya, pelatihan guru, dan infrastruktur teknologi. Dan potensi lost of learning (kehilangan pembelajaran) khususnya di daerah terpencil dan risiko psikososial kepada satu generasi anak-anak di Indonesia bisa menjadi permanen adalah suatu risiko yang harus ditangani segera.
Jika kegiatan belajar ingin segera tatap muka maka yang penting untuk dilakukan oleh pemerintah, pihak sekolah, guru, orang tua, siswa dan masyarakat adalah memastikan tidak ada risiko penularan dan tertular virus COVID-19. Namun, jika tidak siap, maka pembelajaran tatap layar jauh lebih aman.
ADVERTISEMENT
Oleh:
Asep Totoh - Dosen Ma'soem University, Kepala HRD Yayasan Pendidikan Bakti Nusantara 666 Cileunyi Bandung