Nasib Generasi Tua dalam Rekrutmen PPPK

Sartono
Asesor SDM Aparatur, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kemenkeu RI
Konten dari Pengguna
19 Juli 2021 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dimulai, namun setelah separuh perjalanan pendaftaran dibuka, geliat pelamar seolah lebih didominasi oleh para pemuda. Apakah tidak ada senior yang tertarik? Atau masyarakat belum tahu bahwa formasi PPPK merupakan posisi yang lintas usia?
Tua Muda boleh daftar PPPK (didesain dengan canva)
Masih ada waktu bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar formasi PPPK Guru atau PPPK Nonguru. Semua proses pendaftaran dilakukan secara terintegrasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
ADVERTISEMENT
Saya sudah 50 tahun, apa boleh daftar PPPK?
Pertanyaan ini wajar mengingat selama ini rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) identik dengan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelamar CPNS memang dibatasi oleh usia, yakni maksimal 35 tahun menurut peraturan yang berlaku.
Asumsi bahwa ASN identik dengan PNS membuat sebagian orang beranggapan bahwa untuk melamar PPPK maka mereka haruslah berusia muda. Anggapan ini penulis rasa kurang tepat.
Merujuk pada PermenPAN-RB nomor 29 tahun 2021, semua warga negara Indonesia yang berusia 20 sampai dengan 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar boleh mendaftar.
Untuk formasi guru misalnya, menurut PermenPAN-RB nomor 28 tahun 2021 yang secara khusus mengatur alur seleksi untuk PPPK Guru pada tahun 2021, batas usia maksimalnya adalah 59 tahun. Hal ini relevan mengingat batas usia pensiun untuk guru adalah 60 tahun.
ADVERTISEMENT
Tapi bagaimana mungkin saya akan bersaing dengan anak-anak yang baru lulus kuliah? Saya merasa daya ingat saya tidak sebaik dulu”.
Perlu dipahami bahwa formasi PPPK berbeda dengan formasi CPNS. Seorang PPPK diharapkan sudah siap kerja (ready to use), sehingga pelamar PPPK sangat kecil kemungkinannya untuk bersaing dengan para fresh graduate.
Untuk dapat melamar PPPK Nonguru terdapat syarat bahwa pelamar harus memiliki bukti pengalaman kerja minimal 3 tahun untuk formasi Jabatan Fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama. Sedangkan pelamar formasi Jabatan Fungsional jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya harus mempunyai pengalaman bekerja minimal 5 tahun.
Surat keterangan bekerja ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk yang bekerja pada Instansi Pemerintah. Sedangkan bagi pendaftar yang selama ini bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan, surat keterangan ditandatangani oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia atau HRD.
ADVERTISEMENT
Lalu, apa yang harus saya siapkan? Bagaimana nanti ujiannya?”.
Sebenarnya PPPK itu juga ASN, maka seorang PPPK pun harus memenuhi kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap aparatur sipil negara. Kompetensi dimaksud adalah Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural. Tiga kompetensi inilah yang akan diujikan dalam proses seleksi PPPK.
Kompetensi Teknis lebih bersifat khas, yakni terkait dengan bidang teknis pekerjaan yang dilamar. Kompetensi Manajerial terdiri atas 8 kompetensi; Integritas, Kerja sama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan, dan Pengambilan Keputusan. Sedangkan Kompetensi Sosial Kultural memuat satu kompetensi yakni Perekat Bangsa.
Banyak cara untuk menyiapkan diri sehingga dapat meningkatkan peluang keberhasilan dalam menempuh uji kompetensi.
ADVERTISEMENT
Untuk kompetensi teknis, masyarakat tentunya tidak perlu risau, dengan pengalaman setidaknya 3 atau 5 tahun dalam pekerjaan yang selama ini digeluti, hampir dapat dipastikan seseorang akan cukup mumpuni dalam hal teknis. Saat diuji, dia tinggal menunjukkannya saja seperti pengalaman saat bekerja selama ini.
Untuk Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, calon peserta dapat merujuk ke Kamus Kompetensi ASN dengan mempelajari PermenPAN-RB nomor 38 tahun 2017. Ada 5 level kemahiran untuk setiap kompetensi, semakin tinggi level jabatan yang dilamar maka semakin tinggi pula tuntutan level kompetensi yang disyaratkan.
Ujian akan dilaksanakan melalui Seleksi Kompetensi dan wawancara. Seleksi Kompetensi akan dilakukan dengan model Computer Assisted Test (CAT) untuk menguji Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural. Sedangkan wawancara digunakan untuk menilai integritas dan moralitas para pelamar.
ADVERTISEMENT
Wawancara menjadi penting mengingat seorang ASN diharapkan memiliki integritas dan moralitas yang baik, sehingga dia mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Persiapan fisik dan psikologis juga tidak kalah penting. Sebaiknya sebelum hari-H ujian, jangan tidur terlalu malam. Ini penting untuk menjaga supaya orang tidak mengantuk dan mampu fokus saat berhadapan dengan soal.
Apabila ada masalah dalam hidup yang sedang dialami dan belum dapat diselesaikan, sebaiknya lupakanlah itu untuk sesaat. Meminta doa restu pada keluarga penting, ini dapat meningkatkan daya spiritual dan mampu mendorong ketenangan selama ujian.
Ketika warga telah mengetahui syarat-syaratnya, memahami kompetensi yang akan diuji beserta metode ujiannya, dan mendapatkan dukungan keluarga maka kini saatnya mengoptimalkan upaya untuk meraih cita-cita.
ADVERTISEMENT
Terakhir, selalu tawakal pada Sang Pencipta. Tak peduli usia, tak peduli siapa pun saingannya, jika itu takdir kita, yakinlah, kita pula yang akan mendapatkannya. Jangan lupa, patuhi protokol kesehatan saat hari-H ujian nanti.
Disclaimer, “tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis”.
Sartono (Asesor SDM Aparatur)