Konten dari Pengguna

Peran Pemerintah dalam Vaksinasi Covid-19 pada Lansia

Athaya Sekar Ayu
Mahasiswi jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia
3 Desember 2021 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Athaya Sekar Ayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lansia termasuk ke dalam kelompok rentan terinfeksi Covid-19. Virus ini menyerang 60 kali lebih parah terhadap orang tua daripada orang muda dan sehat. Rasio fatalitas kasus kelompok lansia juga menunjukkan 12 % lebih tinggi daripada kelompok umur lainnya, bahkan 4 kali lipat dari angka nasional. Tak hanya itu, kelompok lansia juga menjadi penyumbang angka kematian Covid-19 terbanyak yaitu sebesar 50% atau hampir setengah dari total kematian seluruhnya (Rokom, 2021). Kelompok yang memerlukan perawatan saat pandemi di rumah sakit juga didominasi oleh kelompok lansia (Rokom, 2021).
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana cakupan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia? Jawabannya adalah masih cukup rendah. Faktanya, saat ini baru hampir 7 juta lansia yang menerima vaksin dari total 21 juta sasaran. Artinya pemerintah masih harus mencapai sekitar 14 juta sasaran lagi. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Menteri Kesehatan menyebutkan alasan masih rendahnya cakupan vaksinasi pada kelompok lansia adalah karena lansia takut ke rumah sakit, tidak mau keluar rumah, tidak diajak oleh anggota keluarga, dan lain-lain (Rokom, 2021). Pemerintah dalam hal ini memiliki peran yang sangat penting dalam menggencarkan vaksinasi lansia agar terhindar dari risiko tertular dan kematian. Oleh karena itu, saya tertarik untuk menilik peran pemerintah dalam kebijakan vaksinasi lansia melalui teori peran pemerintah menurut Jimung (2005).
ADVERTISEMENT
Peran pemerintah yang pertama adalah peraturan. Dapat kita lihat bahwa pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan vaksinasi. Awalnya pemerintah mengeluarkan Permenkes Nomor 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Kemudian pemerintah menggantikannya dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021, yang membahas 2 layanan vaksinasi yaitu Vaksinasi Program yang dilakukan oleh pemerintah dan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh badan usaha (Kemkes.go.id, 2021).
Peraturan selanjutnya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang mengubah Vaksin Gotong Royong menjadi berbayar dengan membebankan kepada perorangan atau badan usaha. Namun, vaksin berbayar tersebut mendapatkan tanggapan negatif dari masyarakat, sehingga pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dengan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 secara gratis kepada seluruh masyarakat (Rokom, 2021). Peraturan vaksinasi lansia sendiri diatur dalam surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda (Kominfo.go.id, 2021).
ADVERTISEMENT
Peran yang kedua adalah pelayanan. Pengadaan vaksinasi di Indonesia merupakan salah satu bentuk kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan hak atas kesehatan seluruh masyarakat di masa pandemi. Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 digelar dalam empat tahap. Tahap 1 dengan sasaran tenaga kesehatan dan kelompok usia 18-59 tahun, tahap 2 dengan sasaran petugas pelayanan publik dan kelompok lansia, tahap 3 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, dan tahap 4 dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin (Kemkes.go.id, 2021).
Pemerintah Indonesia ternyata memiliki strategi vaksinasi yang berbeda dengan negara-negara lain. Jika Amerika Serikat, Inggris, Turki, dan Singapura memprioritaskan kelompok lansia, Indonesia justru lebih memprioritaskan kelompok usia produktif (Hariyanti, 2021). Mengapa demikian? Pemerintah Indonesia ingin menjamin keamanan vaksin bagi kelompok lansia. Padahal pada faktanya, hasil riset interim di Bandung menunjukkan bahwa vaksin CoronaVac memiliki imunogenisitas yang baik dan juga aman untuk kelompok lansia tanpa efek samping serius. Efikasi pada uji klinis fase 3 vaksin CoronaVac di Brasil juga sebesar 50,39% terhadap relawan berusia di atas 60 tahun (Wibawa, 2021). Oleh karena itu, pemerintah seharusnya dapat mempertimbangkan hasil interim uji efikasi vaksin dari negara lain secara mendalam dan melakukan uji klinis yang mencakup kelompok lansia lebih luas. Pemerintah juga dapat menentukan skala prioritas vaksin secara matang melihat kondisi lansia yang menjadi penyumbang terbesar kasus kematian Covid-19.
ADVERTISEMENT
Peran yang terakhir adalah pemberdayaan. Pemerintah telah berupaya memberdayakan lansia dengan vaksinasi door to door di sejumlah daerah. Salah satu contohnya dapat kita lihat dari Petugas Kepolisian DKI Jakarta yang mendatangi rumah-rumah warga untuk mendorong percepatan vaksinasi (Arbi, 2021). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan vaksin secara menyeluruh dan mengatasi hambatan yang menyebabkan rendahnya capaian vaksinasi lansia. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak lansia yang masih belum memahami tentang vaksin dan cara mendapatkannya, termakan oleh hoaks, dan kesulitan mengakses vaksin (Situmorang, 2021). Kondisi tersebut pernah dialami oleh seorang lansia berusia 64 tahun di Makassar yang rela naik sepeda sejauh 15 km untuk mendapatkan vaksin karena tidak mempunyai ponsel untuk mendaftar secara daring (Shalihah, 2021). Maka dari itu, pemerintah harus menyediakan fasilitas vaksinasi dan meluaskan vaksinasi door to door lagi hingga mencapai ke daerah pelosok dan menjangkau lansia yang tidak melek teknologi sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
Sumber Referensi:
Arbi, Ivany Atina. (2021). Polisi Gelar Vaksinasi Door to Door, Warga yang Takut Disuntik hingga Disabilitas dapatkan Vaksin Covid-19. https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/15592481/polisi-gelar-vaksinasi-door-to-door-warga-yang-takut-disuntik-hingga
Farisa, Chusna Fitria. (2021). Vaksinasi Covid-19: Jokowi Disuntik Pertama, Dokter yang Gemetar, hingga Sederet Penerima Vaksin Perdana. https://nasional.kompas.com/read/2021/01/14/08290071/vaksinasi-covid-19-jokowi-disuntik-pertama-dokter-yang-gemetar-hingga?page=all
Jimung, Martin. (2005). Politik Lokal dan Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Otonomi Daerah. Yayasan Pustaka Nusatama.
Kemkes.go.id. (2021). FAQ VAKSINASI COVID-19. https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/FAQ_VAKSINASI_COVID__call_center.pdf
Kominfo.go.id. (2021). Vaksinasi Covid-19 Lampu Hijau untuk Kelompok Komorbid dan Penyintas.https://kominfo.go.id/content/detail/32724/vaksinasi-covid-19-lampu-hijau-untuk-kelompok-komorbid-dan-penyintas/0/virus_corona
Rokom. (2021). Vaksinasi Gotong Royong Berbayar untuk Individu Ditiadakan.
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20210809/2038243/vaksinasi-gotong-royong-berbayar-untuk-individu-ditiadakan/
Rokom. (2021). Akselerasi Vaksinasi COVID-19 Jadi Kunci Tekan Angka Kematian Pada Lansia. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20211010/0538699/akselerasi-vaksinasi-covid-19-jadi-kunci-tekan-angka-kematian-pada-lansia/
Rokom. (2021). Tetap Sehatkan Lansia di Masa Pandemi Covid-19. https://promkes.kemkes.go.id/tetap-sehatkan-lansia-di-masa-pandemi-covid-19
Shalihah, Nur Fitriatus. (2021). Video Viral Lansia Naik Sepeda 15 Kilometer untuk Vaksinasi Covid-19. https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/29/133545865/video-viral-lansia-naik-sepeda-15-kilometer-untuk-vaksinasi-covid-19-tak?page=all
ADVERTISEMENT
Situmorang, Hendro D. (2021). Kemkes Akui Capaian Vaksinasi Lansia Rendah, Ini Penyebabnya.
Wibawa, Shierine Wangsa. (2021). Menyanggah Kebijakan Prioritas Vaksin Covid-19 untuk Umur 18-59 Tahun. https://www.kompas.com/sains/read/2021/01/24/183500723/menyanggah-kebijakan-prioritas-vaksin-covid-19-untuk-umur-18-59-tahun?page=all