Bagaimana Jika Indonesia Menjadi Negara Sekuler?

Audriannisa Darmadi
Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Konten dari Pengguna
12 Oktober 2021 21:10 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Audriannisa Darmadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber gambar dari www.freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber gambar dari www.freepik.com
ADVERTISEMENT
Pernah tidak kalian berpikir apa yang akan terjadi kalau negara kita menjadi negara sekuler?
ADVERTISEMENT
Pikiran seperti ini seringkali terlintas di benak saya, kira-kira akan membawa Indonesia menuju kemajuan atau justru kehancuran ya? Pembahasan tentang sekularisme ini masih terkesan tabu di Indonesia, bahkan status Indonesia sebagai negara agama atau sekuler pun masih diperdebatkan sampai sekarang.
Secara sederhana, sekularisme adalah pemisahan antara politik dan agama, agama tidak boleh mencampuri politik dan juga sebaliknya. Dari yang saya lihat, sekularisme ini sering kali disalahartikan dan disalahpahami, hal ini bisa dibuktikan dari banyaknya tayangan maupun postingan dari para oknum yang mengatakan kalau kita mendukung sekularisme, maka kita telah menentang agama. Padahal jika kita berusaha memahami, sekularisme hanyalah konsep modern untuk menyelesaikan konflik dan ketegangan antara agama dan politik.
Sebenarnya sekularisme itu tidak seseram itu, lho! Hanya saja sebagian orang menganggap sekularisme sebagai penghambat, karena kita tidak bisa lagi memaksakan sesuatu yang kita anggap benar kepada orang lain. Oknum pemuka agama dan orang-orang yang mencari keuntungan di atas agama lah yang menganggap sekularisme sebagai hal yang menentang agama. Jika sekularisme diterapkan, mereka khawatir kekuatan mereka akan berkurang.
ADVERTISEMENT
Kalau kita lihat Eropa sekarang, apa kalian percaya kalau dulu Eropa pernah menjadi negara yang terbelakang? Pada kenyataannya Eropa merupakan negara yang sangat miskin di masa dark age. Eropa yang dulunya hidup dalam belenggu gereja kemudian berhasil bangkit setelah suksesnya penerapan sekularisme. Nah, ini membuat saya berpikir, kalau kita menerapkan sistem sekuler apakah kita dapat menyusul ketertinggalan dari negara lain?
Hal yang pertama kali terlintas di pikiran saya adalah meningkatnya kemajuan teknologi di Indonesia. Akan ada banyak penelitian yang membicarakan hal-hal di luar nalar, seperti manusia di duplikat, pembangunan bunker kiamat bahkan pembangkitan manusia yang sudah mati. Sayangnya, karena terkesan melawan kehendak tuhan bisa-bisa tempat penelitiannya digrebek massa.
Tapi coba bayangkan, kalau Indonesia sudah menjadi negara sekuler, maka pemikiran kontra semacam itu akan berkurang. Indonesia akan berubah menjadi negara yang hidup berlandaskan science. Manusia akan bebas berkreasi tanpa adanya kebijakan-kebijakan nyeleneh yang mengganggu kemajuan teknologi.
ADVERTISEMENT
Seperti yang sudah saya jelaskan di awal, untuk menjadi negara sekuler, negara dilarang keras mencampuri urusan agama masyarakatnya. Oleh sebab itu, perubahan selanjutnya adalah perombakan pada Pancasila, lebih tepatnya pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Jika ingin menjadi negara sekuler seutuhnya, sila tersebut harus dihapuskan karena akan dianggap mencampuri urusan pribadi masyarakatnya.
Nah, dari penghapusan sila tersebut maka sejalan pula dengan makin menjamurnya ateisme di Indonesia. Kalian akan dibebaskan untuk memilih, mau menjadi umat beragama atau tidak. Lalu bagaimana dengan nasib kolom agama di KTP? Kolom agama di KTP akan dihapus seolah tidak pernah ada sebelumnya.
Selanjutnya kita akan bebas mengkritik apa pun yang kita tidak sukai termasuk mengkritik hal-hal yang sewajarnya dilakukan oleh pemeluk agama tertentu. Misalnya seperti penolakan terhadap suara azan maupun suara gereja yang dianggap mengganggu. Waduh, apa tidak ngeri dianggap sebagai penistaan agama? Tapi tenang, di negara sekuler kebebasan berpendapat sangat ditegakkan asal alasannya masih bisa diterima akal pikiran.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan semakin ditegakkannya kebebasan berpendapat, maka pemandangan seperti pernikahan beda agama bahkan sesama jenis akan menjadi hal yang biasa. Sudah tidak ada lagi diskriminasi antar perbedaan pilihan, bahkan hal yang masih menjadi perdebatan seperti LGBT pun akan dilegalkan. Sejatinya penolakan LGBT di Indonesia saat ini masih didasari oleh agama. Nah, kalau kebijakan negara sudah tidak bisa menjadi alasan untuk mencampuri urusan orang lain, maka berita seperti penggerebekan kaum sesama jenis tidak akan terdengar lagi.
Seperti yang kita tau tidak semua agama diakui di Indonesia, agama yang diakui justru terbatas. Lalu apa jadinya jika sekularisme diterapkan? Agama-agama dan sekte baru akan semakin menjamur. Agama dan sekte baru ini akan dilindungi asal masih berada di bawah payung kemanusiaan. Kita tidak akan kaget jika suatu saat akan ada “Sekte pemuja ubur-ubur” karena pada dasarnya memuja ubur-ubur bukanlah hal yang melawan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Agama tidak akan lagi dibatasi, pemerintah dilarang keras untuk mencampuri hal yang menyangkut keagamaan masyarakatnya. Lain hal nya dengan kasus yang pernah terjadi di Indonesia yaitu kemunculan agama baru “Lia Eden” yang ditentang habis-habisan bahkan berujung penangkapan si ketua agama karena dianggap sebagai penyesatan.
Nah, setelah saya menjabarkan beberapa gambaran yang kira kira akan terjadi setelah penerapan sekularisme di Indonesia, bagaimana tanggapan kalian? Saya yakin selama kalian membaca tulisan ini yang keluar hanyalah kata “Hah?” dan “Gak mungkin!” karena memang pada hakikatnya Indonesia belum ramah terhadap budaya sekularisme. Tentunya akan sulit bagi masyarakat Indonesia jika suatu saat “Dipaksa” menjadi sebuah negara sekuler. Kemungkinan terburuk yang terjadi adalah kekacauan dan perpecahan karena perbedaan pendapat.
ADVERTISEMENT
Kalau ditanya apakah Indonesia bisa menjadi negara sekuler? Menurut saya bisa iya dan tidak. Iya karena melihat negara Turki yang sekarang menjadi negara sekuler, padahal seperti yang kita tahu Turki dulunya merupakan negara dengan sistem kekhalifahan. Hal ini membuktikan kemungkinan suksesnya penerapan sistem ini di Indonesia, jika Turki bisa kenapa Indonesia tidak bisa? Begitulah singkatnya.
Lalu kenapa tidak? Karena merombak ideologi negara tidak semudah membalikkan telapak tangan, mengingat sejak dulu Indonesia merupakan negara yang berlandaskan agama. Pancasila sudah ada sejak awal berdirinya NKRI dan sudah mendarah daging, tentunya akan sulit untuk dibuang begitu saja.
Hal yang banyak dikhawatirkan oleh kaum pro-sekuler adalah akan adanya imbalance of power. Meskipun demikian, saya yakin jika kita memegang teguh Pancasila maka hal yang ditakutkan tidak akan terjadi. Sejatinya Pancasila merupakan hasil dari perjuangan para pendiri bangsa di masa lalu, mereka sudah mempertimbangkan banyak hal hingga pancasila bisa menjadi ideologi yang ideal diterapkan di negara kita.
ADVERTISEMENT
Kenapa saya bisa menyebut bahwa Pancasila merupakan ideologi yang sudah sangat pas diterapkan di Indonesia? Kembali kepada kisah awal pencetusan Pancasila. Para pendiri negeri ini sadar betul bahwa sekularisme adalah ideologi yang cocok untuk dijalankan di sebuah masyarakat yang bersifat majemuk dan beragam seperti Indonesia.
Negara agama bukanlah pilihan yang bijak, namun agama juga masih memegang peranan yang penting. Kemudian tercetuslah ide tentang Pancasila yang merupakan kombinasi antara agama dan sekularisme. Pancasila adalah negara agama yang berprinsip sekuler atau negara sekuler yang berprinsip agama, tidak ada pemisahan yang tegas antara wilayah agama dan negara.
Agama tetap diberi tempat dalam pemerintahan tetapi agama juga tidak bisa mendominasi pemerintahan seperti sistem kekhalifahan di zaman dulu. Nah, sistem seperti Indonesia juga sebenarnya banyak terjadi di negara mayoritas muslim lainnya seperti Malaysia dan juga Mesir. Di negara-negara ini, pemerintahannya dijalankan dengan prinsip-prinsip sekuler tetapi tetap menampung aspirasi-aspirasi agama.
ADVERTISEMENT
Jadi menurut saya Pancasila merupakan ideologi yang paling tepat dan cocok untuk diterapkan di Indonesia. Menerapkan sekularisme di Indonesia untuk saat ini bukanlah pilihan yang tepat. Indonesia sejak dulu merupakan negara yang religius, sudah sepantasnya kita tetap mempertahankan budaya tersebut dan terus menjunjung tinggi pancasila.
Perlu diingat menjadi negara sekuler bukan otomatis menjadi baik, menjadi negara agama juga bukan berarti hal yang buruk. Oleh karena itu, hal yang paling penting adalah bagaimana penerapannya di lapangan, tidak hanya dilihat dari sebagus apa ide tersebut di atas kertas.
Kalian tahu Korea Utara? Negara tersebut merupakan negara yang sekuler, lalu apa lantas kehidupan di sana lebih baik daripada Indonesia? Sudah sepantasnya kita bersyukur tinggal di Indonesia karena memiliki ideologi yang ideal, di mana masyarakat masih diberi ruang kebebasan namun tetap beradab.
ADVERTISEMENT
Setelah membaca tulisan di atas, kira-kira apa kalian setuju sekularisme diterapkan di Indonesia?