Bagaimana Transaksi Nontunai di Masa Pandemi?

Audyra Gusti Putri
Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Konten dari Pengguna
24 Desember 2020 9:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Audyra Gusti Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Teknologi yang semakin maju dan adanya pola perubahan pada kehidupan masyarakat mendorong kemajuan inovasi dalam hal pembayaran. Sistem pembayaran mengalami transformasi menjadi sistem pembayaran nontunai yang membantu kebutuhan masyarakat agar kegiatan transaksi menjadi lebih praktis. Sistem pembayaran nontunai yang tengah menjadi tren saat ini, yaitu kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik (e-money). Transaksi non tunai memiliki pengaruh terhadap kebijakan moneter di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam kebijakan moneter, transaksi nontunai mempengaruhi jumlah uang beredar di masyarakat. Bank Indonesia sebagai bank sentral Indonesia memiliki tugas untuk menentukan kebijakan moneter dan mengatur sistem pembayaran telah mengeluarkan kebijakan sistem pembayaran melalui e-money yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.16/08/PBI/2014. Melalui pengamatan Bank Indonesia, penerbitan e-money dinilai menjadi salah salah satu faktor yang dapat mengubah fungsi permintaan uang dan dapat menurunkan rata-rata jumlah uang tunai yang dipegang oleh masyarakat. Dilansir dari tempo.co, terdapat riset yang menyebutkan bahwa transaksi nontunai bisa mendukung perekonomian.
Selain itu, mengenai transaksi nontunai yang digencarkan di masa pandemi ini, WHO memang menyarakan pembayaran nontunai untuk mencegah dan mengurangi penyebaran virus Covid-19 melalui uang tunai karena uang tunai sering berpindah tangan dan bisa menjadi sarang berbagai bakteri serta virus. Selain itu, dilansir dari Kompas.com, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan transaksi secara nontunai. BI mendorong masyarakat menggunakan nontunai dengan mempermudah Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), serta bekerja sama dengan perbankan serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa penerapan transaksi nontunai di Indonesia meningkat selama masa pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari meningkatnya transaksi melalui pembayaran di e-commerce dari 18,1% menjadi 98,3 juta transasksi. Dan total nilai transaksi meningkat 9,9% menjadi Rp20,7 triliun. Peningkatan transaksi nontunai tidak hanya melalui e-commerce, tetapi adanya kebijakan PSBB telah membuat sejumlah sektor beralih menggunakan metode transaksi berupa QR Code.
Sejak adanya Covid-19, Bank Indonesia (BI) semakin memperkuat semua instrumen bauran kebijakan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung stabilitas sistem keuangan. Salah satu dari enam instrumen tersebut, yakni mengenai kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan melalui pengedaran uang yang higienis, serta dorongan bagi masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi nontunai, seperti uang elektronik, internet banking, maupun penggunaan QR Code Indonesia Standard (QRIS). BI juga mengadakan percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara perbankan dan fintech.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari kompas.com, Deputi Direktur PMO Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Agung Purwoko, mengatakan bahwa sistem pembayaran digital yang meningkat di masa pandemi Covid-19 ini bisa berperan dalam pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume transaksi belanja di e-commerce pada kuartal II 2020 meningkat sebesar 383,5 juta kali. Jumlah tersebut lebih besar 39,05% dibandingkan dengan kuartal I 2020 yang hanya sebesar 275,8 juta kali.
Jumlah transaksi non tunai di Indonesia masih berfluktuatif. Meskipun begitu, di Agustus 2020 transaksi uang elektronik (nontunai) mencapai angka 33,8%, meningkat dibandingkan pada Juli 2020, yakni 24,42% (YoY). Dan secara akumulasi, dalam rentang waktu 8 bulan (Januari-Agustus 2020), nilai transaksi uang elektronik telah mencapai Rp126,95 triliun atau Rp15,86 triliun rata-rata per bulannya. Nilai ini menunjukkan peningkatan 31% dibandingkan rata-rata transaksi uang elektronik di tahun 2019 yang hanya mencapai angka Rp12,09 triliun. Peningkatan ini didorong oleh teknologi yang semakin berkembang dan semakin maraknya pembayaran melalui e-commerce.
ADVERTISEMENT
Peningkatan masyarakat bertransaksi nontunai dipacu oleh mudahnya dalam bertransaksi yang dapat mendorong penurunan biaya transaksi dan dapat menstimulus pertumbuhan dalam ekonomi. Bertransaksi nontunai juga dapat mengurangi permintaan uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral dan akan mempengaruhi pelaksanaan tugasnya dalam pengendalian kebijakan moneter. Adanya transaksi nontunai juga akan menimbulkan transparansi dalam perputaran uang dan dapat memperlambat uang yang beredar. Hal ini memiliki arti bahwa jika penggunaan transaksi nontunai semakin banyak maka akan mengurangi jumlah permintaan terhadap uang tunai.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia menetapkan sasaran moneter agar kestabilan perekonomian Indonesia terjaga melalui jumlah uang beredar. Transaksi nontunai juga telah menggeser peran dari uang tunai, khususnya dalam perdagangan dikarenakan semakin banyaknya pembayaran yang menggunakan metode nontunai, seperti transfer antar rekening bank, APMK (Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu), dan e-wallet.
ADVERTISEMENT
Di masa pandemi era new normal ini banyak pihak yang mendukung BI dalam menerapkan transaksi digital, salah satunya, yaitu Shopeepay. Shopeepay menyediakan fitur layanan uang dan dompet elektronik terintegrasi di Indonesia turut andil dalam menerapkan anjuran kebijakan yang dikeluarkan oleh BI. Shopeepay juga dapat melakukan pembayaran transaksi secara langsung atau offline pada ribuan merchants yang tersebar di lebih dari 200 kabupaten di Indonesia. Hal ini membuat masyarakat semakin dimudahkan dengan adanya dompet elektronik sehingga dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Selain Shopeepay, plaform pembayaran digital lainnya, yakni OVO, juga mendukung BI dalam menerapkan transaksi digital. OVO sebagai salah satu platform pembayaran digital, rewards, dan layanan finansial di Indonesia ini berkomitmen dalam mendorong inklusi keuangan sekaligus berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mengutip dari kontan.co.id, OVO mengadakan program OVO Cashback Attack yang bertepatan dengan Harbolnas (12/12). Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar ekonomi Indonesia tidak terpuruk dalam jurang resesi serta untuk merealisasikan dukungannya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program OVO tersebut diharapkan dapat membantu menggerakkan roda perputaran transaksi nontunai yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan dapat membangkitkan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Oleh: Audyra Gusti Putri/Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi 2018, Universitas Negeri Jakarta