Peran BI terhadap Potensi Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

Audyra Gusti Putri
Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Konten dari Pengguna
23 Oktober 2020 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Audyra Gusti Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki potensi ekonomi dan keuangan digital yang besar karena dari 260 juta penduduk, Indonesia memiliki UMKM sebesar 62,9 juta. UMKM ini menyerap lebih dari 90% tenaga kerja dan porsi UMKM 60,34% dibandingkan GDP. Hanya saja unbanked rate Indonesia masih sangat tinggi, yaitu 49%. Akan tetapi, masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain, terutama India, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Oleh sebab itu, BI perlu mengkapitalisasikan potensi yang dimiliki agar bisa memberikan sumbangan bagi perekonomian.
ADVERTISEMENT
Dalam video conference BI Mengajar pada 10 Agustus 2020, Aida S. Budiman, Ir., MA, Ph.D., selaku Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa BI juga melakukan digitalisasi di berbagai macam sektor lain dari perekonomian. Sekarang ini, BI juga memiliki gerakan yang disebut untuk membantu elektronikfikasi Pemda berupa SP2D online, Payroll PEMDA, dan Payroll BUMD. Transaksi Pemda ini sudah dilakukan secara online. Dan sekarang ini yang disebut belanja hanya tersisa 3% lagi yang belum melakukan elektronikfikasi. Untuk saat ini, hanya tersisa 3% yang belum mengimplementasikan elektronik belanja dan masih terdapat sekitar 50% yang belum mengimplementasikan transaksi pendapatan.
Selain itu, realisasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk PKH dan BPNT/Program Sembako sudah menggunakan elektronikfikasi sebesar 96%. Dan untuk transportasi, transaksi non tunai YoY saat ini pertumbuhan frekuensinya sebesar 13%. Saat ini, BI sedang mencoba untuk melakukan multilink-censored. Jadi, transaksi tidak perlu menggunakan kartu tetapi cukup dengan sensor yang terdapat di kendaraan maka transaksi dapat dilakukan.
ADVERTISEMENT
Perkembangan ekonomi dan keuangan digital sudah berjalan dengan pesat. Transaksi e-commerce saat ini sedang berkembang pesat, pertumbuhannya sangat tinggi, kemudian metode pembayaran di e-commerce sudah banyak menggunakan digital banking, transfer bank, debit online, dan e-money. Digital payment ini terus tumbuh dengan pesat tidak hanya di bank tetapi juga pada non bank. Sekarang ini, non bank sedang tumbuh dengan pesat, bahkan untuk floating money-nya pun telah tumbuh dengan lebih tinggi daripada bank. Peran non bank (fintech) di industri uang elektronik ini semakin menguat. Fintech semakin menguat dan semakin berkembang, bekerja sama dengan e-commerce sebagai fasilitator pembayaran. Maka dari itu, BI harus melakukan pengoptimalan dari peran pelaku non bank di sistem pembayaran. Tidak hanya bagaimana mereka (fintech) terus berkontribusi terhadap perekonomian, tetapi juga untuk menjaga non bank financial institution ini mempunyai keberhati-hatian dan perlindungan konsumen yang cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, memang masih banyak tantangannya antara bank dan fintech karena fintech tidak diregulasi secara penuh seperti perbankan. Oleh sebab itu, kini BI sedang mencoba untuk menyatukan atau memadukan antara bank dengan fintech ini sehingga kedepannya BI bisa menjaga customer protection, cybersecurity, regulasi dan supervisi sehingga financial stability issue tidak akan terjadi lagi, seperti shadow-banking yang terjadi di Tiongkok. Jika BI bisa melakukan hal itu, maka BI bisa membentuk ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Tidak hanya sektor finansial yang bergerak, tetapi juga memilik impact terhadap sektor riil. Dan bahkan sektor riil ini kita akan melihat bagaimana bisa berdampak kepada berbagai macam masyarakat, dari UMKM, Pemda, dan sektor-sektor perekonomian seperti bagaimana BI mencoba elektronikfikasi pada sektor pariwisata dengan penerimaannya maka nanti akan terbentuk ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
ADVERTISEMENT
BI akan mewujudkan sistem tersebut dengan Blueprint Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Terdapat lima poin Visi Sistem Pembayaran Indonesia Tahun 2025, yaitu.
a. SPI 2025 mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses pengedaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong inklusi keuangan
b. SPI 2025 mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital data dalam bisnis keuangan
c. SPI 2025 menjamin interlink antara fintech dan perbankan untuk menghindari risiko shadow-banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti API), kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan
d. SPI 2025 menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan KYC&AML-CFT, kewajiban keterbukaan data/informasi/bisnis publik, dan penerapan regtech dan suptech dalam kewajiban pelaporan, regulasi, dan pengawasan
ADVERTISEMENT
e. SPI 2025 menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerja sama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas
BI akan mencoba terus untuk memastikan pembangunan ekosistem dan keuangan digital melalui UMKM karena UMKM merupakan pangsa yang besar, yang menjadi tulang punggung perekonomian tetapi juga perlu edukasi digital yang sangat besar. Jika ini dilakukan dengan baik, maka multiplication effect-nya akan sangat besar bagi Indonesia. Inilah yang terus dilakukan BI melalui QRIS yang dapat digunakan oleh seluruh transaksi di Indonesia. QRIS ini dapat digunakan di berbagai sektor, seperti perdagangan ritel, sosial keagamaan, dan kesehatan terutama untuk UMKM. Saat ini, dari 62,9 juta UMKM baru terdapat 4,2 juta UMKM yang terdaftar sehingga sudah bisa menggunakan QRIS. Oleh sebab itu, masih perlu kerja keras untuk meng-QRIS-kan UMKM di Indonesia sehingga bisa menggunakan metode pembayaran yang termutakhir untuk era digitalisasi ini.
ADVERTISEMENT
QRIS mewarnai lanskap ekonomi dan keuangan digital. Di zaman millenial ini tentunya sudah banyak yang menggunakan instrumen uang elektronik. Instrumen uang elektronik ini kini dipermudah lagi dengan melakukan QRIS, yaitu transaksi tanpa kartu tetapi menggunakan QR code. Jadi, antara penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi (akadnya terjadi) dan kemudian di-shuttle langsung pada banknya masing-masing. Hal ini perlu dilakukan karena tren digitalisasi sudah semakin mengglobal. Seperti contohnya pada masa sekarang ini jika kita ingin melakukan service apapun, khususnya service keuangan, kita tidak perlu lagi datang ke bank. Sekarang hanya menggunakan gadget yang kita miliki, kita bisa melakukan transaksi keuangan tersebut.
Oleh: Audyra Gusti Putri/Mahasiswa S1 Pendidian Ekonomi 2018, Universitas Negeri Jakarta
ADVERTISEMENT