Pengendalian Bahaya dan Risiko K3 Saat WFH

Avinia Ismiyati
ASN Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI. Member of ASNation dan ASNMenulis
Konten dari Pengguna
6 Oktober 2020 19:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Avinia Ismiyati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 membuat sistem dan aktivitas kerja menjadi berubah. Proses pekerjaan dilakukan dan diselesaikan secara jarak jauh dengan metode daring.
ADVERTISEMENT
Perusahaan-perusahaan swasta maupun instansi pemerintahan membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor (Work from Office) sesuai dengan protokol kesehatan dan lebih banyak pegawai yang melaksanakan pekerjaan jarak jauh dari rumah (Work from Home).
Work from Home (WFH) memang dinilai lebih efektif dalam pengendalian COVID-19 untuk meminimisasi penularan klaster tempat kerja. Akan tetapi WFH juga memiliki ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja.
Dilansir dari Health and Safety Executive, UK setidaknya ada 3 (tiga) bahaya dan risiko K3 saat menjalani WFH di antaranya Lone Working (bekerja sendirian), bekerja dengan gawai komputer dan laptop hingga bahaya stress dan kesehatan mental.
Sumber Foto: https://diversityq.com/can-your-employer-refuse-to-let-you-work-from-home-1509044/

Bekerja dengan gawai komputer dan laptop

Saat harus menjalankan WFH tidak dipungkiri bahwa komputer dan laptop merupakan equipment yg mutlak kita gunakan untuk menunjang pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Namun, penggunaan kamputer dan laptop memiliki dampak kesehatan kerja, seperti gangguan otot rangka atau disebut musculoskeletal disorders dan kelelahan pada mata (eye fatigue).
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mencegah dampak tersebut adalah dengan melakukan peregangan (stretching) selama 5 menit setiap 1 jam bekerja, menghindari postur janggal dan statis dengan sesekali mengubah posisi duduk, dan mencegah kelelahan pada mata dengan menghindari glare pada saat menempatkan layar gawai serta mengistirahatkan mata sesaat dengan mengedip atau mengubah fokus mata.
Seluruh potensi bahaya ini dapat dikendalikan dengan mempertimbangkan desain workstation pada saat WFH, misalnya memastikan kursi yang digunakan menopang tubuh, mouse yang digunakan mudah dijangkau serta layar gawai yang digunakan sejajar dengan mata.
ADVERTISEMENT

Lone Working (Bekerja Sendirian)

Bekerja sendirian tanpa supervisi secara langsung pada saat WFH juga berkaitan dengan isu K3 pada masa pandemi ini. Hal ini dikarenakan rumah tidak dirancang untuk tempat kerja, maka terdapat berbagai bahaya dan risiko K3 khususnya bagi pegawai yang bekerja sendirian, misalnya pencahayaan yang buruk di rumah, ventilasi yang kurang memadai, hingga bahaya keselamatan seperti kebakaran dan listrik.
Oleh karena itu diperlukan edukasi bagi pekerja dan prosedur bekerja sendirian (lone working procedure) pada saat terjadi keadaan darurat di rumah serta pelaporan jika terjadi keadaan darurat ke perusahaan untuk pegawai yang melaksanakan WFH.

Stress dan Kesehatan Mental Saat WFH

Tidak dipungkiri, WFH dapat menyebabkan work-related stress bagi pekerja. Hal ini dapat disebabkan berubahnya sistem kerja sehingga dapat pula menyebabkan miskomunikasi antar pekerja yang dapat memicu konflik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kecemasan yang ditimbulkan dari hal yang berkaitan dengan masalah non-pekerjaan seperti konflik dengan anggota keluarga hingga pemberitaan dari media.
Hal ini tentunya dapat berpengaruh bagi kinerja dan dapat mengganggu kesehatan mental. Untuk menjaga kesehatan mental, sebaiknya pekerja dapat melakukan langkah-langkah di antaranya membuat jadwal harian agar fokus pekerjaan dapat tepat sasaran, stay connected dengan atasan dan teman kerja, meningkatkan imunitas tubuh dengan makan makanan bergizi dan berolahraga secara teratur.

Peran dan Tanggung Jawab Pemberi Kerja/Perusahaan Saat WFH

Perusahaan atau Pemberi Kerja tetap memegang peranan penting pada saat mempekerjakan karyawannya untuk bekerja di rumah. Perusahaan harus menghindari asumsi bahwa bekerja di rumah akan membuat pegawai terhindar dari bahaya dan risiko K3.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasinya diperlukan kebijakan homeworking policy yang mengatur WFH yang mencakup penilaian potensi bahaya dan risiko (hazard identification and risk assessment) pada saat pekerja melaksanakan WFH.
Standar Operasional Prosedur bekerja dari rumah juga diperlukan terutama pada saat keadaan darurat untuk mekanisme pekerja melakukan pelaporan ke perusahaan.
Training melalui webinar juga dapat dilakukan untuk memberikan edukasi K3 terkait dengan ergonomi, pengaturan workstation saat WFH, penanggulangan bahaya keselamatan di rumah selama WFH, prosedur bekerja sendirian dan mengelola stres untuk menjaga kesehatan mental.
Hal ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi pekerja agar tetap produktif, selamat dan sehat walaupun harus bekerja dari rumah.
------------------------------------------------------------------------
Avinia Ismiyati, Analis Pengkajian, Balai Besar Pengembangan K3 Makassar, Kementerian Ketenagakerjaan R.I
ADVERTISEMENT