BPKP Catat Ada Kerugian Negara Rp 2,5 M di Pemprov Babel

Konten dari Pengguna
15 Februari 2019 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Babelhits tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Babel, Tahun 2018. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Babel, Faisal, di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Jumat (15/2/2019).(ist)
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencatat ada kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar pada penyelenggaraan pemerintahan Pemprov Bangka Belitung di Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan BPKP Babel, Faisal mengaku, kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar lebih, merupakan kasus yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum, pihaknya hanya bertugas sebagai penghitung kerugian negara saja.
"Kami hanya membantu aparat penegak hukum. Jadi dari Rp 2,5 miliar itu merupakan tindak pidana korupsi yang ditemukan oleh pihak penegak hukum pada Tahun 2018 kemarin di Babel ini. Kami yang melakukan perhitungan kerugian negaranya," ucap Faisal kepada wartawan usai kegiatan Penyampaian Hasil Pengawasan BPKP Babel pada Tahun 2018, di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat (15/2/2019).
Namun, kata Faisal, pihaknya tidak hanya bertugas menghitung kerugian negara, akan tetapi juga tetap memberikan pengawalan untuk memastikan akuntabilitas program prioritas nasional yang dilakukan pemerintah daerah di Bangka Belitung ini.
ADVERTISEMENT
"Itulah, keempat fokus dalam pengawasan kami. Namun jika konteksnya di Babel ini, kita tetap menyesuaikan dengan apa yang menjadi prioritas oleh gubernur," kata Faisal.
Lebih lanjut Faisal menjelaskan pihaknya hanya mengawasi empat fokus pengawalan dan pengawasan pada tahun 2018 di lingkungan Pemprov Bangka Belitung. Empat hal tersebut yakni memastikan akuntabilitas program eksternal maupun internal, peningkatan ruang fiskal, pengamanan aset, dan sistem governance.
Dijelas Faisal untuk akuntablitas program prioritas yakni keberlangsungan program-program strategis nasional yang ada di Babel dan kesesuaian program-program yang mendukung visi misi gubernur.
"Jadi fokus pengawalan kami seperti, memastikan akuntabilitas program prioritas nasional. Salah satu contohnya, pengawasan KEK yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Nah karena kita BPKP selaku aparat auditor internal presiden. Kita pastikan bahwa proyek strategis itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan," jelas Faisal.
ADVERTISEMENT
“Kedua, program yang mendukung visi misi gubernur seperti penanganan stunting, perikanan, pariwisata, lada," imbuh Faisal.
Sedangkan untuk peningkatan ruang fiskal yakni mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerah untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah.
"Kalau pengamanan aset kegiatan refresif audit investigasi. Keempat, governance sistem bisnis proses yang dilakukan teman-teman di pemda sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil pengawasan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2018.
"Kita pelajari dulu apa rekomendasi BPKP, karena mereka menginginkan kita makin efektif, akuntabel dan transparan jadi semua rekomendadi BPKP pasti bagus, kalau tidak kita laksanakan akan menjadi masalah," tukas Yan.(*)
ADVERTISEMENT
Penulis: hendri