11 Pegawai Pemprov Babel Dilaporkan ke BKN

Konten Media Partner
11 Juni 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKPSDM Bangka Belitug, Sahirman. (Ggp/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPSDM Bangka Belitug, Sahirman. (Ggp/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti hasil Sidak yang dilakukan oleh BKPSDM BABEL ditemukan ada sebanyak 249 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hadir pada hari pertama kerja usai cuti lebaran, Senin (10/09/2019).
ADVERTISEMENT
Diketehui dari total pegawai Pemprov Bangka Belitung  yang tidak hadir,hanya 11 pegawai yang diketahui bolos atau tanpa keterangan. Sementara sebanyak 238 pegawai dengan keterangan cuti dan dinas atau tugas.
Kesebelas pegawai ini pun terancam akan dilaporkan ke BKN sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas BKPSDM Bangka Belitung,  Sahirman.
Ditemui di kantornya Selasa (11/06/2019) Kepala BKPSDM Provinsi Bangka Belitung Sahirman mengatakan setelah terdata, kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja sebesar 92,98 persen, atau sebanyak 2800 pegawai.
"Data ini sudah kami laporan ke KemenPAN RB via online. Sedangkan untuk tertulis, sudah kami buat dan siap ditanda tangan oleh gubernur, wagub dan sekda," kata Sahirman.
"Nantinya akan dicek oleh KemenPAN-RB,jika ada temuan mereka, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan maka akan kita buatkan SP (Surat Peringatan) kemudian berkomunikasi ke masing-masing Kepala OPD terkait,untuk pembinaan ASN," terang Sahirman.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Sahirman sudah ada beberapa OPD yang disidak, hari ini pihaknya akan mencoba sidak lagi lantaran ada 36 OPD.
"Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan kita akan proses. Jika ditemukan sudah dua kali atau lebih maka akan kita buat tertulis (sanksi tegas--red)," tukas Sahirman.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengeluarkan surat edaran kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah untuk kembali bekerja pada Senin (10/6/2019).
Hal itu mengacu pada surat edaran MenPAN RB No. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang dikeluarkan pada 27 Mei 2019.(*)