183 CPNS di Bangka Selatan Terima SK Pengangkatan dari Bupati

Konten Media Partner
12 Januari 2021 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer saat menyerahkan SK pengangkatan.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer saat menyerahkan SK pengangkatan.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 183 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan pengangkatan setelah menerima Surat Keputusan Bupati Bangka Selatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
ADVERTISEMENT
183 CPNS tersebut sebelumnya telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara dari pengadaan CPNS formasi tahun 2019 lalu.
Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer mengatakan dikarenakan Pandemi COVID-19 yang merebak secara global, tahapan seleksi inipun sempat tertunda hingga memakan waktu 1 tahun lebih.
"Sampai akhirnya, baru mendapat persetujuan penetapan NIP dari BKN RI pada awal Januari 2021 untuk Kabupaten Bangka Selatan," kata Justiar pada sambutan acara penyerahan SK, pada Selasa (12/1/2021).
Kendati demikian, para CPNS tersebut akan menjalani masa percobaan selama kurang lebih satu tahun ke depan.
"Harus dipahami status kepegawaian anda masih Calon PNS atau dengan kata lain dalam masa training selama satu tahun yang akan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar tentunya. Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, maka akan di angkat sebagai PNS," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Justiar, pada sebelumnya para CPNS tersebut juga tidak boleh mengajukan pindah tugas keluar daerah selama 11 tahun dengan alasan apapun.
"Saya harap para CPNS mematuhi semua aturan yang berlaku. Selamat bergabung di Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan. Laksanakan tugas dengan penuh rasa pengabdian, kesetiaan dan tanggung jawab yang tinggi untuk masyarakat Bangka selatan khususnya," tukasnya.