2 Pembobol Toko di Jebus, Bangka Barat, Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
4 September 2021 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku dan barang hasil curian saat diamankan di Mapolsek Jebus.
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku dan barang hasil curian saat diamankan di Mapolsek Jebus.
ADVERTISEMENT
Dua orang pencuri toko di kawasan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat kepergok aparat Polsek Jebus saat membawa barang curiannya di Desa Puput Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (2/9/2021) dini hari.
ADVERTISEMENT
Dua pencuri tersebut masing-masing berinisial WR dan HI kepergok polisi saat sedang berpatroli. Ketika itu WR dan HI baru saja membobol Toko Mas Bro milik Ratna Saragih di kawasan Komplek PT Timah Desa Puput sekitar pukul 00.30 WIB.
Namun saat keduanya hendak membawa barang hasil curiannya, tiba-tiba sejumlah aparat Polsek Jebus yang menggunakan mobil patroli memergoki mereka.
Kanit Opsnal Reskrim Polsek Jebus Bripka Taufik yang memimpin patroli meminta para anggota untuk memeriksa keduanya lantaran terlihat mencurigakan, apalagi dengan membawa sejumlah barang.
WR dan HI tak berkutik lagi dan hanya bisa pasrah saat diintrogasi polisi. Mereka pun mengakui baru saja membobol Toko Mas Bro. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Jebus bersama barang bukti.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Diki Zulkarnain SH membenarkan adanya penangkapan kedua pencuri tersebut. Dan ternyata keduanya adalah residivis.
“Sekitar pukul 00.30 WIB, Kanit Opsnal Reskrim Polsek Jebus Bripka Taufik beserta anggota melakukan kegiatan patroli malam, di saat sampai TKP yakni Toko Mas Bro di Desa Puput didapati WR dan HI sedang membawa beberapa barang yang mencurigakan. Setelah diinterogasi ternyata mereka baru saja melakukan pencurian," ungkapnya.
Saat keduanya sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Jebus untuk proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya dua buah laptop, ratusan bungkus rokok, speaker aktif dan beberapa jenis barang lainnya senilai Rp 23 juta.
ADVERTISEMENT