news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2 Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Tim Jatanras Polda Bangka Belitung

Konten Media Partner
21 Juni 2021 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku (tengah) bersama barang bukti brrhasil diamankan Jatanras Polda Babel.
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku (tengah) bersama barang bukti brrhasil diamankan Jatanras Polda Babel.
ADVERTISEMENT
Dua pencuri sepeda motor yang berinisial masing-masing IW (38th) dan DI (40th) berhasil ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/6/2021).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Drs A Maladi kepada wartawan, Senin (21/6/2021) membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada 2 pelaku yang diamankan oleh Tim Jatanras, salah satunya resedivis kasus senpi rakitan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda,” ungkap Kombes Maladi.
Dijelaskan Kombes Maladi, kronologis penangkapan berawal saat Tim Jatanras berhasil menangkap dan mengamankan IW dikontrakannya kawasan Jalan Dempo Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka sekira pukul 03.00 WIB.
Ketika dilakukan interogasi, IW mengaku tidak sendirian dalam menjalankan aksinya, namun dibantu oleh DI
“Dari pengakuan IW ini, dia melancarkan aksinya bersama DI dengan mengendarai sepeda motor milik DI,” imbuh Maladi.
Dari hasil penggeledahan dikontrakan IW, petugas menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian berupa 1 (satu) unit SPM Yamaha Soul GT warna merah BN 6955 GE yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian, 1 (satu) buah obeng plus gagang hitam-kuning dan 1 buah gagang kail.
ADVERTISEMENT
Sekira pukul 03.00 WIB, Tim langsung menuju ke rumah DI di Desa Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka serta melakukan penggerebekan.
Dari tangan DI, berhasil diamankan barang bukti yang diduga hasil curian, yakni 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Soul GT warna merah BN 5474 QA milik korban, 2 (dua) buah plat nomor asli (BN 2605 PK) yg sudah dilepas oleh tersangka IW, 1 buah Jaket warna merah (yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksinya) dan 2 (dua) buah helm merk GM.
Ditambahkan Kombes Maladi, ternyata IW juga mengakui telah melakukan pencurian di berbagai tempat. Mereka juga mengaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku DI bertugas menunggu di atas motor dan mengawasi dari luar rumah, sedangkan pelaku IW bertugas sebagai eksekutor atau masuk ke dalam rumah korban.
ADVERTISEMENT
“Usai diamankan, keduanya berikut barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk penyidikan lebih lanjut.”tutup Kabid Humas.