280 Pemilih Disabilitas Terdaftar di KPU Pangkalpinang

Konten Media Partner
20 Maret 2019 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi Pemilih Disabilitas.(net)
PANGKALPINANG,babelhits.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang telah menggelar rapat pleno untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Dari total mata pilih DPTHP2 yang ada yakni 135.368 pemilih, sebanyak 280 mata pilih adalah penyandang disabilitas.
"Totalnya ada 280 pemilih disabilitas. Kami sudah menyosialisasikan ke penyandang disabilitas tentang fasilitas-fasilitas ini, dan berharap mereka cukup paham dan tidak khawatir dengan kondisi mereka apakah masih bisa menggunakan hak pilihnya. Negara menjamin hal tersebut," ungkap Komisioner KPU Pangkalpinang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Margarita, Rabu (20/3/2019).
Margarita menerangkan, khusus pemilih penyandang disabilitas akan didampingi, bisa didamping pihak keluarga atau petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Namun sebelumnya, pendamping tersebut terlebih dahulu mengisi formulir C3 pernyataan untuk menjadi mendamping.
Sementara untuk akses fasilitas penyandang disabilitas menuju ke TPS, jalan tidak berpasir, tidak bertangga, tidak berlobang, dan jenis fasilitas lainnya juga menyesuaikan dengan jenis disabilitas tersebut.
ADVERTISEMENT
Misalnya, tuna netra tersebut diberikan fasilitas alat bantu berupa templet. Untuk yang menggunakan kursi roda juga akan disesuaikan biliknya dengan ketinggiannya, dan fasilitas lainnya.
"Sementara disabilitas fisik yang tidak ada tangan sama sekali, itu pendamping yang mencoblos sesuai dengan keingain pemilih," tukas Margarita.
Penulis: tim babelhits