32 Adegan Diperagakan Pelaku Penusuk Juru Parkir Klub Malam di Pangkalpinang

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan juru parkir saat memperagakan aksinya dalam rekontruksi oleh Polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan juru parkir saat memperagakan aksinya dalam rekontruksi oleh Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi kasus penganiayaan berujung pembunuhan di Tempat Hiburan Malam X-Bar, Kota Pangkalpinang , akhirnya di gelar di halaman belakang Polres Pangkalpinang, Selasa (20/10/2020).
ADVERTISEMENT
Menghadirkan lima saksi dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, pelaku Ahmad Ghazali alias Acil (19) memperagakan 32 adegan, sedangkan korban Regi (21) diperankan oleh anggota kepolisian.
Terlihat pada adegan ke satu, Acil, Fatur dan Regi pergi ketempat hiburan malam X-Bar yang berada di Jalan Alexander, Kelurahan Bacang, sesampai disana mereka langsung menegak minuman keras, jenis arak.
Dalam peragaan tersebut, pada adegan ke 21, korban yang melihat perkelahian antara Acil dan Haris , datang hendak melerai, Acil yang sudah naik pitam hendak menusuk Haris, namun mengenai lengan bagian kanan korban yang hendak melerai.
Pada adegan ke 22 merasa tidak mengenai Haris pelaku selanjutnya kembali menyerang Haris, namun lagi-lagi dihalangi korban, hingga pisau mengenai dada korban.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, setelah melakukan penusukan pelaku langsung melarikan diri, dengan membuang gagang pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Korban dinyatakan tewas, setelah mendapat perawatan di RSUD Depati Hamzah dengan luka tusukan pada bagian dada dan lengan sebelah kanan.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Pangkalpinang Ipda Imam Setiawan mengatakan rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas pelaku penganiayaan atas nama Ahmad Gazali alias Acil .
"Tadi rekonstruksi memperagakan 32 adegan, pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian dan 338 KUHP menghilangkan nyawa korban," terang Imam Setiawan.
Sedangkan motif yang melatarbelakangi penganiayaan berujung kematian ini berawal dari korban hendak melerai perkelahian antara Haris dan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Korban berusaha melerai perkelahian, antara Haris dan pelaku, namun korban yang melerai ditusuk oleh pelaku hingga meninggal," tutup Imam Setiawan.
Diberitakan sebelumnya oleh babelhits.com peristiwa penganiayaan ini terjadi di halaman parkir Tempat Hiburan Malam X-Bara, pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku berhasil diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai, di tempat persembunyian di kawasan Selindung Lama, tidak lama setelah pelaku menusuk korban.