4 Pasangan Bukan Suami Istri di Pangkalpinang Diciduk Tim Pencegahan COVID-19

Konten Media Partner
5 April 2020 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat melakukan razia di penginapan.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat melakukan razia di penginapan.
ADVERTISEMENT
Empat pasangan bukan suami istri diciduk Tim Pencegahan COVID-19 Kota Pangkalpinang di sebuah penginapan, Jalan Depati Hamzah, Semabung Lama, Sabtu malam (4/4/2020).
ADVERTISEMENT
Mereka diciduk dan selanjutnya digiring ke Polres Pangkalpinang, pada saat tim pencegahan COVID-19 Pangkalpinang sedang melakukan patroli rutin.
"Berawal pada saat dilakukan patroli, untuk memastikan tempat hiburan dan cafe yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB, selanjutnya tim mencurigai adanya aktivitas di kamar penginapan tersebut dan selanjutnya dilakukan pengamanan," ujar Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
Untuk memastikan identitas keempat pasangan ini, tim gabungan selanjutnya membawa pasangan ini ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan.
"Dari hasil patroli, tempat hiburan dan cafe-cafe sudah mematuhi aturan yang diberikan beberapa waktu yang lalu, namun ada tempat usaha kecil-kecilan yang masih buka namun kita berikan arahan untuk ditutup sesuai imbauan," lanjut Kabag OPS.
ADVERTISEMENT
Kali ini patroli yang dipimpin Kabag OPS Polres Pangkalpinang ini membagi tim menjadi tiga. Tim tersebut berpatroli di Pangkal Balam, Jalan Baru (Ahmad Yani) Jalan Mentok, Semabung Lama hingga Jalan Koba.
Patroli yang rutin dilaksanakan ini juga melibatkan  Pemerintah Kota Pangkalpinang, TNI, Satpol PP, dan BPBD Kota Pangkalpinang.
---------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!