4 Pekerja Tambang Liar di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Konten Media Partner
30 April 2021 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban tambang liar oleh Polres Pangkalpinang. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban tambang liar oleh Polres Pangkalpinang. (Ist)
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Pangkalpinang mengamankan 4 pekerja tambang liar di kawasan komplek Kantor Gubernur Bangka Belitung. Selain mengamankan para pekerja, Tim penertiban yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adiputra juga mengamankan sejumlah alat tambang yang di gunakan para pekerja.
ADVERTISEMENT
"Kita amankan para pekerjanya serta alat bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Adi Putra.
Diakui Adi, pada saat dilakukan penertiban, petugas gabungan yang terdiri dari tim naga reskrim dan unit tindak pidana tertentu (tipidter) sempat bersitegang dengan oknum aparat yang diduga membackup penambangan tersebut. Ia menuturkan akan melaporkan hal tersebut ke atasan yang bersangkutan.
"Ini aktivitas ilegal, tidak ada alasan dan ini harus dihentikan. Untuk oknum anggota perlu pembuktian sampai sejauh mana keterlibatannya," kata Adi.
Diakui Adi, selama ini petugas kesulitan melakukan penertiban lantaran aktivitas tambang liar ini dilakukan secara kucing-kucingan. Tambang yang sudah ditertibkan dan dibongkar kerap muncul lagi. Apalagi penambangan dilakukan siang hari maupun malam hari.
Meski demikian Adi menegaskan akan operasi penertiban bakal terus digencarkan.
ADVERTISEMENT