5 Pencuri Tandan Buah Sawit di Bangka Barat Dicokok Polisi

Konten Media Partner
18 Februari 2021 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat diamakan satreskrim Polres Bangka Barat. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamakan satreskrim Polres Bangka Barat. (Ist)
ADVERTISEMENT
Tim Polsek Simpang Teritip dan Polres Bangka Barat berhasil menangkap lima orang pencuri yang kerap beraksi mencuri buah kelapa sawit milik PT THEP di Desa Pelanggas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Simpang Teritip, Ipda Rio Pranata Taringan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, Rabu (17/2/2021) membenarkan penangkapan terhadap lima orang pelaku pencurian tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak PT THEP. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang pelaku.
Para pelaku masing-masing berinisial DE, (34) warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip, SU (49) warga Desa Terentang Kecamatan Kelapa, ED (29) warga Desa Terentang Kecamatan Kelapa, CE (38) warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip dan AS (24) warga Desa Terentang Kecamatan Kelapa.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Kuning dan dua buah eggrek atau alat pemanen sawit.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku ini diamankan di Mapolsek Simpang Teritip untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tukas kapolsek.