58 Nakes RS COVID-19 Babel 4 Bulan Belum Terima Honor

Konten Media Partner
26 April 2021 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Nakes Rumah Sakit (RS) COVID-19 Bangka Belitung dengan Komisi IV DPRD Bangka Belitung. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Nakes Rumah Sakit (RS) COVID-19 Bangka Belitung dengan Komisi IV DPRD Bangka Belitung. (Ist)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 58 orang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit (RS) COVID-19 Bangka Belitung belum juga menerima honor. Padahal mereka sudah bertugas selama empat bulan.
ADVERTISEMENT
Para nakes tersebut mulai bertugas pada Januari 2021 dengan besaran honor Rp 2.900.000 per orang.
Kondisi ini terungkap ketika Komisi IV DPRD Bangka Belitung memanggil Plt Kepala Dinas Kesehatan Babel dr Andri dan Dirut RSUP Ir Soekarno sekaligus Plt Dirus RS COVID-19.
Ketua Komisi IV Bangka Belitung, Jawarno beserta anggota langsung mempertanyakan rekrutmen nakes yang dinilai tak ada persiapan sehingga mereka bekerja tanpa digaji.
"Ketika kita siap menggunakan RS itu dan juga nakesnya, harusnya sudah siap juga anggarannya. Jadi kita mau solusinya, karena mereka bekerja di zona berbahaya," ungkap anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Marsidi.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Babel, Johansen Tumanggor berharap gubernur dapat turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Jawarno meminta pihak yang merekrut dapat mempertanggungjawabkan pembayaran honor nakes tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Plt Dirut RS COVID-19 Bangka Belitung, dr Armayani mengaku akan menyanggupi pembayaran honor sebanyak 58 nakes yang direkrutnya.
Menurutnya ada dua skema yang bisa dilaksanakan pihaknya yakni dengan APBD dan Badan Layanan Umum Daerah (BULD) RS.
"Kemungkinan bisa kita gunakan BULD, ada uangnya sekitar Rp 4 miliar. Namun harus mendapat izin dulu dari dewan pengawas RS," ungkap Armayani.
Sisa pembayaran lainnya dan seterusnya sesuai satu tahun masa kontrak kerja, dikatakan Armayani, pihaknya berusaha agar dapat mencairkan klaim dari BPJS Kesehatan.