news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

6 Kali Masuk Penjara, Pemuda di Pangkalpinang Masih Nekat Mencuri

Konten Media Partner
28 Januari 2020 20:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rian (Kaos Hitam) saat diamankan buser polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Rian (Kaos Hitam) saat diamankan buser polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Seorang residivis harus kembali berurusan dengan Polres Pangkalpinang lantaran kembali melakukan pencurian di sebuah kontrakan kawasan Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang, Minggu (26/1/2020) Pukul 04.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Pelaku, yakni Rian (28) diketahui mencuri di rumah kontrakan yang dihuni Imam Apriadi. Ia mengambil lima buah HP milik korban, dua unit HP milik teman Apriadi serta barang berharga lainnya berupa vape, tas dan jam tangan.
Saat itu kondisi pintu depan rumah kontrakan yang tidak terkunci memudahkan Rian untuk masuk dan menyikat barang berharga saat penghuni rumah terlelap tidur.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule, yang menyebutkan adanya transaksi jual beli HP curian di pinggir Jalan Komplek Pasir Garam
Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat akan menjual barang curian berupa HP Xiomi S2 kepada anggota Buser yang menyamar sebagai pembeli.
ADVERTISEMENT
"Diamankan di pinggir Jalan Komplek Pasir Garam, saat akan menjual barang hasil curiannya pada tanggal Selasa 28 Januari 2020 pukul 11.30 Wib," terang Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang saat di konfirmasi, Babelhits, Selasa (28/1/2020)
Saat diinterogasi, Rian sempat membantah melakukan pencurian dirinya menyebutkan membeli HP tersebut dari seseorang bernama Romi.
"Mendapat keterangan tersebut, anggota langsung mencari keberadaan Romi, namun sayang setelah dilakukan pencarian nama yang disebut pelaku adalah fiktif alias karangan pelaku," kata Kabag OPS.
Terpisah, Rian saat ditemui mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dan berniat menjual HP yang dicurinya.
"Rencana mau langsung dijual, tetapi batal lantaran keburu ketangkap polisi," kata Rian residivis yang telah enam kali keluar masuk penjara ini.
ADVERTISEMENT
Saat ini Rian bersama barang bukti berupa satu unit handphone Xiomi S2 sudah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.