6 Penambang Pasir Timah di Bangka Tertimbun Longsoran Tanah

Konten Media Partner
23 Juni 2021 20:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan saat mengevakuasi korban yang tertimbun tanah di Bangka. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan saat mengevakuasi korban yang tertimbun tanah di Bangka. (Ist)
ADVERTISEMENT
Enam warga Desa Pemali, Kabupaten Bangka, tertimbun longsor tanah secara hidup-hidup saat sedang mencari pasir timah di bekas Tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Rabu (23/6) dini hari.
ADVERTISEMENT
Naas, dua diantaranya meninggal dunia. Diketahui identitas keduanya yakni Irfan (40) warga Desa Pemali Kecamatan Pemali dan Hardi (29) Warga Dam Keramat Kecamatan Pemali. Sementara empat orang lainnya mengalami luka berat dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Pemali Ipda Reza membenarkan peristiwa tragis tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Informasi yang kita dapat jam 05.00 WIB, seluruh penambang yang mencari tailing ini enam orang, setelah dilakukan pencarian empat orang mengalami luka berat dan dua meninggal dunia," ungkap Ipda Reza.
Korban bersama empat rekan lainnya diketahui melakukan penambangan ilegal lantaran kawasan tersebut merupakan lahan penambangan milik PT Timah Tbk.
Reza juga menambahkan para pelaku tambang ini melakukan aktivitasnya secara diam-diam. Pihak keamanan pun sudah kerap melakukan penertiban dikawasan bekas tambang ini.(*)
ADVERTISEMENT