64 Calon Kades di Beltim Jalani Tes Akademi

Konten Media Partner
15 Februari 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para peserta calon kades sedang mengikuti tes akedemik.
zoom-in-whitePerbesar
Para peserta calon kades sedang mengikuti tes akedemik.
ADVERTISEMENT
Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Belitung Timur menggelar ujian akademis bagi 64 bakal calon kepala desa di Auditorium Zahari MZ, Kamis (13/2/20). Tes penyaringan ini ditujukan khusus bagi desa yang mempunyai bakal calon lebih dari lima orang.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 100 soal dikerjakan oleh para balon kades selama 120 menit. Nilai minimal 65 harus diraih untuk bisa lolos atau ditetapkan sebagai calon kades.
Beberapa desa ada yang melebihi lima orang balon kades yang lolos. Ada pula yang hanya satu orang yang lolos.
Ujian akademis ini merupakan kebijakan Pemkab Beltim yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 9 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa. Dengan tujuan meningkatkan kualitas calon kepala desa serta sebagai evaluasi SDM Balon Kades.
Koordinator Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Beltim Aditya Mirhayandi Kusuma menjelaskan jika terdapat lebih dari 5 orang yang lulus tes akademis maka panitia akan menilai scoring bobot berdasarkan pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan tingkat usia.
ADVERTISEMENT
“Untuk kasus tertentu misalnya dari 9 balon, yang lulus 7 orang maka seluruh yang lulus akan dilakukan seleksi scoring berdasarkan tiga kriteria tersebut. Nilai scoring dibandingkan sampai diambil lima besar bakal calon,” terang Adit.
Untuk mekanisme balon yang tidak lulus namun belum mencapai kuota maksimal 5 orang, maka balon yang tidak lulus akan dinilai dari scoring. Sedangkan calon yang sudah lulus tidak perlu dinilai scoringnya.
“Misalnya ada 6 yang ikut tes, terus hanya satu yang lulus, sedangkan yang 5 lainnya tidak, artinya lima yang tidak lulus itu kita scoring untuk diambil 4 besar nilai scoringnya agar memnuhi kuota maksimal lima orang calon yang berhak dipilih,” jelas Adit.
Meski tes sudah selesai dilaksanakan, namun panitia Kabupaten baru bisa memberikan Salinanan Berita Acara Hasil Ujian Akademis  atau hasil kelulusan  akademis, Jum’at (14/2/20) besok. Hal ini terjadi lantaran panitia harus menunggu sanggahan balon kades serta memfasilitasi dengan panitia tingkat desa.
ADVERTISEMENT
“Tadi memang ada yang nyanggah terkait scoring namun semua sudah selesai. Berita Acara baru bisa besok kita kirim, untuk selanjutnya ditetapkan dari panitia desa untuk pencabutan nomor urut” tambah Adit.
Secara umum ujian berlangsung tertib dan lancar. Seluruh bakal calon menerima dan mengakui hasil ujian akademis. Karena dikoreksi bersama-sama dan langsung disaksikan oleh seluruh Balon.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu kelancaran kegiatan ini khususnya bagi pihak kemanan baik dari Polres Beltim, Satpol PP, Linmas dan seluruh panitia yang sudah bekerja masksimal,” ungkap Adit.