675 Bukti Pelanggaran Diamankan Satlantas Polres Bangka

Konten Media Partner
15 September 2019 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Giat operasi patuh menumbing 2019, oleh polres Bangka. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Giat operasi patuh menumbing 2019, oleh polres Bangka. (Ist)
ADVERTISEMENT
Selama berlangsungnya Operasi Patuh Menumbing 2019 pihak Polres Bangka berhasil mengamankan 675 barang bukti pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Operasi Patuh Menumbing 2019 ini digelar sejak tanggal 29 Agustus 2019 lalu secara serentak dan resmi ditutup 11 September 2019.
Kabag Ops Polres Bangka, AKP Faisal Fatsey menjelaskan barang bukti yang diamankan tersebut terdiri dari 379 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sebanyak 122 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sebanyak 174 kendaraan roda dua.
"Barang bukti tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan pengendara baik roda dua dan roda empat," imbuh kabag ops, Sabtu (14/9/2019).
Tak hanya melakukan razia kendaraan, pihak Polres Bangka juga memberikan edukasi tata tertib berlalu lintas melalui kegiatan goes to school, baik di sekolah maupun terminal bus.
Beberapa sekolah yang telah disambangi Satlantas Polres Bangka diantaranya SMP Muhammadiyah, SMK Yapensu, SMP N 5 Sungailiat, SMK N 1 Sungailiat, Madrasah Aliyah Negeri 1 Bangka, SMP N 2 Sungailiat, SD N 2 Sungailiat, SD N 1 Sungailiat, SMP Setia Budi Sungailiat serta para sopir bus di Terminal Sungailiat.
ADVERTISEMENT
AKP Faisal Fatsey berharap mereka yang telah mendapatkan edukasi bisa lebih tertib berlalu lintas.
"Patuh berlalulintas tidak hanya ketika ada razia saja, akan tetapi tanamkan dalam diri bahwa kelengkapan kendaraan itu penting untuk keselamatan dan kelancaran di jalan raya," tukas AKP Faisal Fatsey.