8 Bulan Buron, Pencuri Burung Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
25 Desember 2019 19:20 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pajar saat diamankan Polres Basel.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pajar saat diamankan Polres Basel.
ADVERTISEMENT
Pajar (23) warga Jalan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pasrah saat diciduk Tim Opsnal Polres Basel lantaran diduga terlibay pencurian dua ekor burung Murai Batu milik warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, pada delapan bulan yang lalu.
ADVERTISEMENT
Pemilik burung melaporkan kepada polisi bahwa burung murai batu miliknya telah hilang saat korban hendak memberi makan burung tersebut.
"Kedua burung hilang dengan kondisi gembok kandang yang rusak," kata Kabag Ops, Kompol Rusnoto seizin Kapolres Basel AKBP S. Ferdinand Suwarji,Rabu (25/12/2019).
Setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya sempat kesulitan mencari tersangka yang telah diketahui identitas dan kediamannya. Namun pelaku sempat kabur dan berpindah-pindah lokasi atas pelariannya.
Lalu pada Sabtu (07/12) lalu, anggota Opsnal Polres Basel mendapat informasi bahwa tersangka yang sudah menjadi DPO polisi ini sedang berada di Pantai Batu Perahu, Toboali.
"Tim yang dipimpin langsung oleh KBO Polres Basel langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pencuri burung mahal tersebut" ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Setelah ditangkap dan interogasi, Pajar mengakui perbuatannya tersebut.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 10 juta," tukas Kompol Rusnoto.