Aktivitas Tambang Ilegal di Bangka Barat Kembali Ditertibkan
ADVERTISEMENT
Aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan daerah aliran sungai (DAS) dan hutan lindung Mangrove Desa Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat kembali ditertibkan aparat gabungan Polres Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Pada saat penertiban, aparat gabungan Polres Bangka Barat masih menjumpai masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Hanya saja ketika melihat personel polisi masuk ke kawasan tersebut, para pekerja tambang langsung mematikan mesin dan berlari menyelematkan diri masuk ke Hutan Bakau dengan meninggalkan peralatan Tambang.
Dari hasil penertiban, tim gabungan mengamankan barang bukti yang diamankan, yakni 13 unit mesin Robin yang saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Robby Setiadi Purba, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP, Agus Siswanto, menjelaskan terlaksananya kegiatan penertiban aktivitas penambangan TI User-user di Kawasan Das dan HL Mangrove S. Semusuk Desa Belo Laut Kec. Muntok dengan aman dan lancar dan telah diamankan 13 unit mesin Robin giat penertiban aktivitas penambangan TI User-user di kawasan Das dan HL Mangrove S. Semusuk Desa Belo Laut Kec. Muntok.
ADVERTISEMENT